Fakta Budi Gunawan Bertemu Rizieq Shihab di Arab Saudi, Pledoi SInggung Tito Karnavian hingga Ahok

Fakta Budi Gunawan Bertemu Rizieq Shihab di Arab Saudi, Pledoi SInggung Tito Karnavian hingga Ahok

Editor: Hasyim Ashari
Tribunnews.com
Muhammad Rizieq Shihab, terdakwa kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan Megamendung saat lanjutan sidang di PN Jakarta Timur, Senin 17 Mei 2021. Dalam sidang tersebut jaksa mengajukan tuntutan dua tahun penjara kepada terdakwa. 

Fakta Budi Gunawan Bertemu Rizieq Shihab di Arab Saudi, Pledoi SInggung Tito Karnavian hingga Ahok

POS-KUPANG.COM – Badan Intelijen Negara membantah jika Kepala BIN Budi Gunawan pernah bertemu dengan Rizieq Shihab di Arab Saudi.

“Tentang isu pertemuan dengan Budi Gunawan di Arab Saudi dengan Rizieq Shihab itu tidak pernah terjadi. Sedangkan mengenai pertemuan dengan Tito Karnavian selaku Kapolri pada waktu itu juga harus ditanyakan langsung kepada beliau,” ujar Wawan Hari Purwanto Deputi VII Badan Intelijen Negara pada Jumat, 11 Juni 2021.

BIN juga menekankan tak ada surat kesepakatan atau persetujuan yang dibuat dengan Rizieq Shihab.

Baca juga: Terbongkar Perjanjian yang Dibuat Rizieq Shihab & Tito Karnavian Serta Wiranto di Arab, Apa Isinya?

 

“Mengenai soal surat kesepakatan antara yang disebut oleh Rizieq saya belum pernah lihat surat tersebut selama ini MoU hanya dilakukan antar lembaga bukan dengan perorangan dan pada setiap mou itu biasanya dituangkan surat dan kop suratnya instansi resmi karena saya belum pernah melihat maka belum bisa emberikan konfirmasi atas surat tersebut,” ujar Wawan.

Sebelumnya Rizieq Shihab mengaku bertemu dengan Kepala BIN dan Jenderal Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai Kapolri di salah satu hotel berbintang lima di Arab Saudi.

"Di antara isi kesepakatan tersebut adalah 'Stop semua kasus hukum saya dkk' sehingga tidak ada lagi Fitnah Kriminalisasi, dan sepakat mengedepankan dialog dari pada Pengerahan Massa, serta siap mendukung semua kebijakan Pemerintahan Jokowi selama tidak bertentangan dengan Ajaran Agama Islam dan Konstitusi Negara Indonesia," ungkap Rizieq saat membacakan pleidoinya, di PN Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).

Baca juga: Dalam Pleidoinya, Rizieq Shihab Singgung Nama Maruf Amin, Tito Karnavian, Wiranto & Ahok, Ada Apa?

* Pleidoi Rizieq Shihab, Seret Nama Budi Gunawan, Airlangga, hingga Diaz Hendropriyono

Rizieq Shihab menyampaikan pleidoi atau pembelaannya dalam perkara dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan RS Ummi Bogor, Jawa Barat, Kamis 11 Juni 2021

Dalam pembelaannya, ia menyatakan keberatan atas tuntutan enam tahun penjara yang sebelumnya dibacakan jaksa penuntut umum (JPU).

Jaksa menganggap Rizieq, bersama dengan Direktur Utama RS Ummi dr Andi Tatat dan Muhammad Hanif Alatas yang merupakan menantunya,terbukti bersalah melanggar Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Andi Tatat dan Hanif Alatas dituntut dua tahun penjara.

Rizieq pun meminta agar ia, bersama Andi Tatat dan Hanif Alatas dinyatakan bebas murni.

Baca juga: Ini Permintaan Rizieq Shihab Selama Dua Kali Pertemuan dengan Tito Karnavian di Arab Saudi 

Ia meminta majelis hakim agar membatalkan demi hukum seluruh tuntutan jaksa penuntut umum.

Selain itu, saat membacakan pleidoinya kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rizieq menyeret-nyeret sejumlah nama tokoh Tanah Air.

Tokoh itu mulai dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, hingga mantan Kepala BIN Budi Gunawan.

Awal Perkara... Berikut ini beberapa pernyataan Rizieq dalam persidangan:

Bandingkan tuntutan dengan vonis penyiram air keras Novel Baswedan Merasa tak terima dengan tuntutan jaksa, Rizieq pun membandingkan tuntutan terhadap dirinya dengan vonis terhadap pelaku penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Penyiram air keras ke penyidik KPK hanya dituntut satu tahun penjara, tapi kasus pelanggaran protokol kesehatan dituntut enam tahun penjara," kata dia.

Baca juga: Ini Permintaan Rizieq Shihab Selama Dua Kali Pertemuan dengan Tito Karnavian di Arab Saudi 

Diketahui, dua pelaku penyiram air keras terhadap Novel Baswedan, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis, masing-masing dituntut majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan pidana penjara dua tahun dan 1,5 tahun.

Selain itu, Rizieq juga membandingkan tuntutannya dengan vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penodaan agama.

Majelis hakim menjatuhi vonis dua tahun penjara kepada Ahok.

"Bahkan Ahok hanya dituntut hukuman percobaan dua tahun," ujar Rizieq.

Bandingkan kasusnya dengan Airlangga Hartarto

Rizieq menolak dianggap dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah Covid-19 karena tidak mengumumkan hasil tes swab-nya kepada publik.

Baca juga: Pagi Ini Rizieq Shihab Bacakan Pleidoi Kasus Petamburan, Akankah Hakim Kabulkan Permintaan Habib?

Ia pun membandingkan kasusnya dengan Airlangga yang sempat sembunyi-sembunyi saat terkonfirmasi positif Covid-19.

"Sejumlah pejabat dan tokoh nasional banyak yang merahasiakan kondisi kesehatan mereka.

Seperti Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang merahasiakan dirinya kena Covid-19 pada 2020," ujar dia.

Dia lagi-lagi kemudian menyinggung nama Ahok. Menurut Rizieq, Ahok juga sempat merahasiakan informasi ketika terpapar Covid-19.

"Ahok juga merahasiakan dirinya sekeluarga terkena Covid-19, sehingga anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay pada 22 Januari 2021 di berbagai media massa mengatakan bahwa tidak ada kewajiban seorang pasien positif Covid-19 secara aktif harus mengumumkan dirinya terpapar," ucapnya.

Ungkap pertemuan dengan Budi Gunawan-Tito Karnavian di Saudi Rizieq menuturkan, ia bertemu dengan Kepala BIN Gunawan pada 2017 di Jeddah, Arab Saudi.

Baca juga: Usai Dengar Tuntutan Jaksa, Rizieq Shihab yang Tadinya Kurang Sehat Langsung Sembuh

Menurut dia, pertemuan tersebut menghasilkan suatu kesepakatan yang sangat baik, di antaranya yaitu menghentikan semua kasus hukum yang melibatkan dirinya dan tokoh FPI lainnya.

"Sehingga tidak ada lagi fitnah, kriminalisasi, dan sepakat mengedepankan dialog daripada pengerahan massa.

Serta siap mendukung semua kebijakan pemerintahan Joko Widodo selama tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam dan konstitusi negara Indonesia," kata Rizieq.

Rizieq mengatakan, kesepakatan itu dibuat secara tertulis, hitam di atas putih, ditandatangani dirinya dan Komandan Operasional BIN Mayjen TNI (Purn) Agus Soeharto di hadapan Budi Gunawan.

Menurut Rizieq, surat tersebut kemudian dibawa ke Jakarta dan ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin.

Selain itu, pada 2018 dan 2019, Rizieq mengungkapkan dirinya juga sempat bertemu dengan Jenderal Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai Kapolri.

Ia bertemu dengan Tito di Mekkah, Arab Saudi. Dalam pertemuan itu, ia dan Tito membahas soal Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Kembali Sebut Ahok Penista Agama, Ungkap Penyebab Pindah ke Arab Saudi

"Dalam dua kali pertemuan tersebut saya menekankan bahwa saya siap tidak terlibat sama sekali dengan urusan politik praktis terkait Pilpres 2019 dengan tiga syarat," ujarnya.

Namun, lanjut Rizieq, dialog dan kesepakatan tersebut akhirnya pupus.

Sebab, menurut dia, ada operasi intelijen hitam yang berhasil mempengaruhi Pemerintah Arab Saudi sehingga ia dicekal dan tidak bisa kembali ke Tanah Air.

Rizieq berpendapat, kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang didakwakan kepada dirinya merupakan rekayasa.

Menurut Rizieq, ada upaya yang dilakukan secara sengaja agar ia mendekam di penjara.

Ia pun menyeret nama Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap enam orang laskar FPI di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek.

"Saat pertama kali saya ditahan dalam kasus kerumunan Petamburan, pada 12 Desember 2020, salah satu Staf Presiden bidang Intelijen Diaz Hendropriyono yang diduga kuat terlibat dalam pembantaian enam laskar pengawal saya, pada 7 Desember 2020 langsung mem-post pesan singkat dalam akun Instagram dan Twitter resminya dengan bunyi, 'sampai ketemu di 2026'," kata Rizieq.

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Sebut Ada Ulama Gadungan Bikin Fatwa Sesat, Singgung Murka Pendukung Ahok

Dia mengatakan, pernyataan Diaz itu merupakan isyarat jelas bahwa ada rencana untuk memenjarakan dirinya dalam waktu lama.

Rizieq pun menyatakan, seolah belum puas dengan penyerangan terhadap anggota laskar FPI, ia pun terus dikejar-kejar agar mendapatkan hukuman berat dalam kasus kerumunan ini.

"Diaz, sebagaimana ayahnya, AM Hendropriyono, masih belum puas dengan pembantaian enam laskar pengawal saya, sehingga masih terus mengejar agar saya dihukum berat," ujarnya.

Dia kemudian menyinggung nama pegiat media sosial Denny Siregar.

Menurut Rizieq, Denny Siregar kebal hukum meski sudah berkali-kali membuat unggahan yang meresahkan. Rizieq mencontohkan, Denny pernah menulis di Twitter bahwa ada perintah langsung dari atas untuk menghabisi dirinya.

Baca juga: Terbongkar Perjanjian yang Dibuat Rizieq Shihab & Tito Karnavian Serta Wiranto di Arab, Apa Isinya?

"Jika cuitan ini benar, maka berarti memang ada rekayasa kasus saya dari penyidik kepolisian. Namun jika cuitan ini tidak benar, maka berarti fitnah terhadap polisi yang mestinya Denny Siregar diproses dan ditangkap," ucapnya.

Artikel ini telah tayan di Kompas TV denan judul BIN: Budi Gunawan Tak Pernah Bertemu Rizieq di Arab Saudi 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pleidoi Rizieq Shihab, Seret Nama Budi Gunawan, Airlangga, hingga Diaz Hendropriyono"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved