Usulan Dukcapil Ende Pindah Kantor, Ini Kata Sekda Agustinus
Dinas Dukcapil Kabupaten Ende, rencananya akan berkantor di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Ende
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | ENDE - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dinas Dukcapil) Kabupaten Ende, rencananya akan berkantor di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Ende.
Pihak Dukcapil diminta untuk membuat telaahan bagaimana proses pemindahan sarana dan prasarana Dukcapil ke kantor BPBD, termasuk siapa yang akan memindahkan dan berapa besar biaya yang harus dikeluarkan.
Sekda Ende, Agustinus G. Ngasu kepada POS-KUPANG.COM, mengatakan, rencana Dukcapil berkantor di BPBD masih pada tahap usulan.
Usulan dan rekomendasi tersebut dari komisi I DPRD Kabupaten Ende, yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Ende, Fery Taso. Menurutnya, nantinya usulan tersebut akan kembali dibahas.
Baca juga: Tak Tahan Dicecar Najwa Shihab, Rocky Gerung Ungkap Fakta Soal Hubungan Rizieq & Haji Ditunda, Apa?
Baca juga: Polres Sikka Bekuk 2 Pelaku Curas Berstatus Pelajar
"Menyangkut usulan perubahan kantor, kantor bencana alam dipakai untuk Dukcapil, sementara kantor bencana alam pindah ke tempat lain. Yang pertama bahwa Dukcapil harus membuat telaahan," kata Sekda Agustinus, di Kantor Bupati Ende, pasca menerima usulan dan rekomendasi dari komisi I DPRD Kabupaten Ende, Rabu 9 Juni 2021.
Sekda Agustinus menerangkan, jika Dukcapil Ende berkantor di BPBD maka semua perangkat di Dukcapil harus dipindahkan.
Sekda juga menegaskan, perlu ada desain yang bagus bagaimana pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai pasca pindah, malah tidak ada perubahan dari segi efektivitas, efisiensi dan mutu pelayanan.
"Setelah pindah ke sana desain untuk supaya masyarakat bisa puas pada pelayanan, mesti sudah ada desain. Jangan sampai sudah pindah ke sana pelayanan sama model begitu," ujar Sekda, mengingatkan.
Baca juga: Inilah Kecanggihan Senjata dan Teknologi 8 Kapal Perang 6.500 Ton Buatan Eropa Dipesan Indonesia
Baca juga: Stok Vaksin Astra Zeneca di Sumba Timur Masih 400 Dosis
Lanjutnya, perlu ditelaah juga, apakah selama proses pemindahan akan ganggu aktivitas pelayanan. Jika terganggu, kata Sekda Agustinus, maka perlu dipikirkan apa solusinya.
"Lalu menyangkut SDM, cukup atau tidak. Kalau misalnya cukup, kira - kira mereka sudah ada pelatihan cara melayani tamu atau tidak sehingga dia harus punya kematangan emosional yang bagus, sehingga tidak ada konfik, pertengkaran," ungkapnya.
Menanggapi keluhan masyarakat terkait pelayanan Dukcapil, Sekda mengatakan, dalam pelayanan mesti sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Tidak hanya itu, Sekda katakan, dalam melayani mesti pakai hati dan otak. "Mesti pakai hati dan otak baik yang melayani maupun yang datang," ujar Sekda.
Menurutnya, jika semua sudah sesuai SOP tetapi ada polemik atau konflik, maka ada hal yang salah. "Kalau orang itu tidak bisa berhadapan dengan publik, yah jangan ditaruh di situ," ujarnya.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Ende, Orba K. Ima, mengatakan, pemindahan kantor Dukcapil urgen, karena gedung kantor Dukcapil saat ini tidak representatif.
Tidak hanya itu, Orba juga menyoroti soal SDM dan kualitas pelayanan Dukcapil Ende. Menurutnya, perlu dilakukan pembenahan sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa efektif dan efisien.
"Kita sudah RDP beberapa kali. Rekomendasi komisi berkali-kali. Sehingga sekarang kita turun langsung ketemu Sekda. Kita bahas soal kenyamanan pelayanan, ruang yang tidak memungkinkan. Tadi kita sarankan kepada pemerintah untuk mencari lokasi baru atau memindahkan kantor," ujar Orba. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti)