Bunyi Tempat Tidur Ungkap Pria Lain di Kamar Istri, Suami Dobrak Pintu Lalu Terjadi Hal Mengerikan
Terindikasi kasus ini dilatarbelakangi cinta segitiga. Saat kejadian pelaku mendapati korban dengan istrinya lagi memadu kasih.
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Seorang suami di Desa Saindule, Kecamatan Rote Barat Laut, Pulau Rote, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur memergok istrinya sedang memadu kasih bersama pria lain di kamar rumah mereka, Kamis (10/6/2021) dini hari.
Setelah mendobrak pintu kamar, suami berinisial MN mengambil sebilah parang kemudian menikam TL alias Eman yang saat itu sedang tanpa busana. Warga Dusun Ndau, Desa Tualima itu seketika tewas bersimba darah.
Kasubag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo menjelaskan, kejadian berawal dari pelaku sedang tidur di kamar depan.
"Kemudian pelaku terbangun karena mendengar suara seperti ada yang memukul-mukul tembok dinding kamar," jelas Aiptu Anam ketika dikonfirmasi via telepon dari Kupang, Kamis sore.
Baca juga: Ramalan Zodiak Sabtu 12 Juni 2021: Gemini Jadi Pemenang, Semua Pertanyaan Scorpio Terjawab
MN juga mendengar bunyi tempat tidur bergoyang yang berasal dari kamar tidur istrinya, MYH.
Mendengar suara tersebut, MN penasaran. Dia bangkit dari tempat tidur dan berjalan menuju ruang tamu. Selanjutnya, MN menyalakan lampu. MN kemudian berjalan menuju kamar istrinya.
MN hendak masuk ke kamar istrinya namun pintu terkunci. Sejurus kemudian, MN mendobrak pintu kamar istrinya.
Betapa kagetnya MN ketika mendapati TL alias Eman sedang tidak memakai celana dengan posisi berada di atas tubuh istrinya. MN naik pitam lalu mencekik istrinya. Dia juga memukul TL alias Eman.
Baca juga: Kadis Kesehatan Sumba Barat, Vaksin Dosis II Astra Zeneca Berlangsung Awal Juli 2021
"Mendapati kejadian itu, kemudian pelaku langsung memukul korban di bagian wajah sebanyak 1 kali menggunakan tangan kanannya, sehingga korban terjatuh dari tempat tidur," jelas Aiptu Anam.
MN kemudian membanting TL alias Eman ke lantai. Selanjutnya, MN mengambil sebilah parang yang biasa disimpan di lantai samping kaki tempat tidur.
"Saat mengambil parang, MN sempat melukai lengan kirinya. MN kemudian menikam korban sebanyak 1 kali di bagian perut kanan dan 1 kali di paha bagian kanan menggunakan parang," ujarnya.
TL alias Eman terkapar bersimbah darah di kamar. Beberapa saat kemudian, MN mendatangi Mapolres Rote Ndao untuk menyerahkan diri.
Baca juga: Komda Lansia NTT: Saling Tolong Sesama Lansia Pasca Bencana Seroja Hantam NTT
Aiptu Anam mengatakan, anggota Polres Rote Ndao dan Polsek Rote Barat Laut yang dipimpin KBO Satreskrim Aiptu Stefanus Palaka langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah melakukan olah TKP, polisi membawa korban ke RSUD Ba'a untuk divisum.
"Dari keterangan yang digali, terindikasi kasus ini dilatar belakangi cinta segitiga. Saat kejadian pelaku mendapati korban dengan istrinya lagi memadu kasih," sebut Aiptu Anam.
Baca juga: Gibran Rakabuming Disebut Layak Pimpin KNPI, M Qodari Bilang Putra Presiden Jokowi Sangat Pantas
Ia memastikan MN dan TL alias Eman tak memiliki hubungan keluarga. Meski demikian, keduanya saling kenal. "Korban datang dari Desa Tualima hanya untuk menemui istri pelaku," ujarnya.
Aiptu Anam mengatakan, perbuatan MN dijerat dengan pasal 338 KUHP sub pasal 354 ayat (2) lebih sub pasal 351 ayat (3). "Ancaman hukuman 15 tahun penjara," ungkap Anam. (Laporan Kontributor POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi)