Rapat Bersama DPRD Lembata Tak Memuaskan, Kanis Soge: Akan Ada Aksi Jilid II

Rapat Bersama dengan DPRD Lembata Tak Memuaskan, Kanis Soge: Akan Ada Aksi Jilid II

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Ricko Wawo
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Aliansi Rakyat Bersatu Lembata bersama Anggota DPRD Lembata, Kamis, 10 Juni 2021 dianggap tidak melahirkan solusi bersama kedua pihak. Massa Aliansi Rakyat Bersatu Lembata keluar dari ruang sidang Kantor DPRD Lembata dengan kekecewaan. 

Rapat Bersama dengan DPRD Lembata Tak Memuaskan, Kanis Soge: Akan Ada Aksi Jilid II

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA-Rapat Dengar Pendapat Umum ( RDPU) Aliansi Rakyat Bersatu Lembata bersama Anggota DPRD Lembata, Kamis, 10 Juni 2021 dianggap tidak melahirkan solusi bersama kedua pihak.

Massa Aliansi Rakyat Bersatu Lembata keluar dari ruang sidang Kantor DPRD Lembata dengan kekecewaan.

Alasannya, mereka tidak diberi kesempatan oleh Ketua DPRD Lembata Petrus Gero yang memimpin sidang untuk menyampaikan pendapat.

Baca juga: Gedung SMPN-SMAN Wederok Tersegel 5 Bulan, Bupati dan Wabup Malaka Turun Tangan Buka Kembali

Baca juga: INFO BMKG Jumat 11 Juni 2021: Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem 25 Wilayah Ini Diminta Waspada

Selain itu, belum ada sikap politik secara lembaga mengenai kasus tindak pidana korupsi Awololong, kasus tanah di desa Merdeka dan mangkraknya pembangunan gedung Kantor Camat Buyasuri. 

Ditemui usai rapat, Koordinator Aliansi Rakyat Bersatu Lembata, Kanisius Soge, berujar dalam rapat dengar pendapat seyogyanya rakyat datang menyampaikan aspirasi mereka dan para anggota DPRD Lembata mencernanya untuk kemudian diambil kebijakan sesuai kewenangan dan mekanisme lembaga.

Perwakilan aliansi menurutnya merasa belum puas karena masih banyak yang belum menyampaikan pendapat mereka.

Baca juga: BREAKING NEWS: Lakalantas di Jalan Ahmad Yani Waingapu, Satu Meninggal Dunia, Tiga Luka Ringan

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Rote Ndao, Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara, Begini Penjelasan Polisi

Kanis menjelaskan dirinya sudah meminta kepada Ketua DPRD Lembata supaya membuka ruang bagi perwakilan lainnya untuk menyampaikan pendapat. Namun sayangnya, kesempatan itu tidak diberikan.

Pihaknya tetap mengawal lembaga DPRD Lembata dalam menjawabi tuntutan yang sudah mereka sampaikan sesuai kewenangan lembaga. "Tapi aliansi akan kawal dengan aksi jilid II," ungkapnya. Kanis juga menilai rapat dengar pendapat kali ini masih belum sesuai dengan harapan. 

Sementara itu, Ketua DPRD Lembata, Petrus Gero, berujar semua tuntutan aliansi yang sudah disampaikan dalam rapat dengar pendapat itu segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme dalam lembaga DPRD Lembata

Kata Petrus, akan ada rapat kerja, rapat komisi, dan rapat dengar pendapat bersama mitra pemerintah perihal sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh aliansi.

"Semuanya itu berujung pada rekomendasi. Output dari seluruh pengawasan adalah rekomendasi," ujar Politisi Partai Golkar tersebut.

Disaksikan Pos Kupang, rapat dengar pendapat umum sempat berjalan lancar sejak awal. Namun, di akhir rapat, para perwakilan aliansi melayangkan protes karena sudah tidak diberi kesempatan lagi oleh pimpinan sidang untuk menyampaikan pendapat mereka.

Sementara, hampir semua Anggota DPRD Lembata sudah diberi waktu maksimal tiga menit untuk beropini.

Dalam rapat tersebut, para wakil rakyat itu sepakat membawa aspirasi aliansi melalui mekanisme yang ada.

Terlebih dahulu mereka akan menggelar rapat pimpinan diperluas yang juga melibatkan semua pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), rapat internal, dan rapat badan musyawarah (banmus).

Dalam rapat banmus ini, mereka sepakat untuk memasukan agenda pembahasan sejumlah tuntutan aliansi sebagai agenda prioritas. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved