Anggito Abimanyu Jawab Spekulasi Liar Dana Haji: Tak Dipakai untuk Biaya Infrastruktur
Begini Anggito Abimanyu Jawab Spekulasi Liar Dana Haji: Tak Dipakai untuk Biaya Infrastruktur
Begini Anggito Abimanyu Jawab Spekulasi Liar Dana Haji: Tak Dipakai untuk Biaya Infrastruktur
POS-KUPANG.COM - BERBAGAI spekulasi liar terkait pengelolaan dana haji mencuat ke ruang-ruang publik. Tiga hari terakhir, muncul #DanaHajiDiaudit yang membanjiri media sosial Twitter.
Muncul juga dugaan dana haji dimanfaatkan untuk investasi infrastruktur, serta ada dugaan badan pengelola dana haji memiliki hutang akomodasi perjalanan ibadah haji pada Arab Saudi.
Berbagai spekulasi liar ini muncul setelah pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021.
Baca juga: Kekayaan Inul Daratista Selangit, Dapurnya pun Berlapis Emas , Sang Biduan Justru Bingung Masak Apa?
Baca juga: Kenapa Keracunan Makanan Sering Terjadi
Publik Indonesia gerah dan sangsi atas keputusan tersebut. Mereka lantas mempertanyakan pengelolaan dana haji oleh pemerintah, "Dana haji, ditilep,' disimpan, diinvestasikan, atau dikemanakan?"
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akhirnya angkat bicara. Kepala BPKH Anggito Abimanyu awalnya menyoroti maraknya #DanaHajiDiaudit. "Ada yang membuat tagar #DanaHajiDiaudit gitu ya," tutur Anggito saat konferensi pers virtual via aplikasi Zoom Meeting, Senin (7/6) malam.
Anggito menjelaskan, sebagai lembaga negara, BPKH sudah rutin diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Dana haji selalu diaudit BPK. Kebetulan mulai 2017, 2018, sampai sekarang, diaudit oleh BPK, baik itu audit tahunan maupun audit semester. Ada juga audit khusus," tutur Anggito.
Baca juga: Habis Keguguran, Aurel Hermansyah Rutin ke Dokter Kandungan, Krisdayanti Beri Pengawasan Ekstra
Baca juga: Urgensi Utang untuk Siapa?
Anggito sempat berinteraksi dengan para calon jemaah haji yang menjadi partisipan dalam konferensi pers virtual BPKH. Berikut perbincangan Anggito dengan para calon jemaah haji:
Apa pembatalan keberangkatan haji 2021 karena alasan keuangan?
Anda baca di KMA Nomor 660 (tahun 2021), itu adalah tiga hal. Kesehatan, keselamatan, dan keamanan jamaah haji. Ini Anda bisa baca di keputusan menteri agama KMA 660, bisa diunduh. Itu di (pasal) A sampai F. Itu yang pertama.
Apakah BPKH memiliki utang akomodasi di Arab Saudi?
Tidak ada. Jadi kalau bapak ibu sekalian butuh data, silahkan buka website BPKH, BPKH.co.id. Seterusnya, coba dilihat di laporan keuangan BPKH, tidak ada catatan utang dalam kewajiban BPKH kepada penyedia jasa layanan haji di Arab Saudi. Jadi sekali lagi, silahkan dilihat, kami bicara fakta dan data.
Apakah BPKH mengalami kesulitan keuangan dan gagal investasi?
Sekali lagi tidak ada kesulitan dan gagal investasi. Bahkan tahun 2020 kalau Anda membaca dan mengikuti laporan keuangan, sebelumnya kami membukukan surplus lebih dari Rp 5 triliun tahun 2020. Dan dana kelolaannya tumbuh di atas 15 persen. Itu merupakan dana kelolaan syariah yang mungkin pertumbuhannya lebih tinggi dari rata-rata nasional. Jadi sekali lagi kita bicara fakta dan data.
Apakah investasi BPKH dialokasikan ke pembiayaan infrastruktur?