Pencurian di Manggarai
BREAKING NEWS: Dua Pemuda Asal Satar Mese Utara Diciduk Karena Rampas dan Curi Handphone
BREAKING NEWS: dua pemuda asal Satar Mese Utara diciduk polisi karena merampas dan mencuri handphone
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
BREAKING NEWS: dua pemuda asal Satar Mese Utara diciduk polisi karena merampas dan mencuri handphone
POS-KUPANG.COM | RUTENG---Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Manggarai bersama Anggota Polsek Satar Mese yang dipimpin oleh Kapolsek Satar Mese, Iptu Daniel Djihu berhasil mengamankan dua pelaku perampasan dan pencurian handphone, Selasa 8 Juni 2021 sekitar pukul 12.30 Wita.
Kedua pelaku yang berhasil diciduk itu yakni RD (17) warga Narang, Desa Hililitir, Kecamatan Satar Mese Barat Kabupaten Manggarai dan RJ (21) beralamat Wangkung, Desa Popo, Kecamatan Satarmese Utara, kabupaten Manggarai.
Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo SH.,S.IK melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa, menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 8 Juni 2021 sore.
Baca juga: Promo Alfamart PSM Terbaru 8 Juni 2021 MInyak Kayu Putih Murah Rp38.900 Paket XL Potong Rp20 Ribu
Baca juga: Program TJPS di Malumbi Sumba Timur Ditunda Akibat Belalang
Dijelaskan Budiarsa, para pelaku terlibat Kasus perampasan dan pencurian HP pada waktu dan TKP yang berbeda yaitu
Senin, 17 Mei 2021 sekitar pukul 19.00 Wita dengan TKP di Waepalo, Kelurahan Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai.
Kemudian pada hari Jumat 28 Mei 2021 sekitar pukul 03.00 Wita, TKP di Lajar , Desa Papang, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai.
Budiarsa juga menjelaskan kedua pelaku melakukan aksi merampas dan mencuri handphone milik tiga orang korban. Ketiga orang korban itu yakni Maria Elisabet Enjel Naur (29) alamat Waepalo Kelurahan Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Yohanes Jerahi (44) alamat Lajar, Desa Papang Kecamatan Satar Mese Kabupaten Manggarai .
Baca juga: Kondisi Para Korban Kecelakaan Truk Masuk Jurang di Ende, Marsel Sedih Lihat Dua Anaknya
Baca juga: Khristofel Praing: Belalang Jadi Tantangan Tersendiri di Sumba Timur
Korban Apritoyan Almasi Vance (17) alamat Mano Desa Mocok Kecamatan Satar Mese Kabupaten Manggarai.
Dikatakan Budiarsa, dari tangan kedua pelaku turut diamankan barang bukti yakni 1 buah handphone Xiomi Redmi Note 8 warna hijau, 1 buah handphone merek Azus dan 1 buah Handphone merek Samsung J2 prime. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)