Langgar Kesepakatan, Tim Gabungan di Sikka Amankan 31 Sound Sistem
Akibat melanggar kesepakatan jam pesta sambut baru Tim Gabungan Prokes Covid-19 di Kabupaten Sikka mengamankan 31 sound sistem
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | MAUMERE- Akibat melanggar kesepakatan soal jam pesta sambut baru yang berlaku sampai pukul 18.00 wita, Tim Gabungan Penegakan Prokes Covid-19 di Kabupaten Sikka mengamankan 31 sound sistem di beberapa tempat pesta di Kota Maumere, Minggu (6/6/2021) malam.
Tim Gabungan yang terdiri dari Polres Sikka dan Pol PP Sikka mendatangi semua tempat pesta guna meminta tamu pesta sambut baru membubatkan diri karena pemberlakukan jam pesta sambut sudah dilanggar.
Selain membubarkan, tamu di tempat pesta tim juga mengamankan 31 sound sistem pada 28 tempat pesta di Kota Maumere.
Data dari Polres Sikka yang diperoleh P0S-KUPANG.COM di Maumere, Senin (7/6/2021) siang menjelaskan, jalannya operasi di tempat pesta dibagikan dalam dua tim.
Baca juga: Empat Warga Bonleu Diperiksa Penyidik Terkait Laporan PDAM SoE
Baca juga: Perahu Terbalik di Perairan Mananga Marapu Sumba Timur, 1 Orang Belum Ditemukan, Begini Kronologinya
Tim pertama dipimpin Kasat Samapta Polres Sikka, Iptu Mikael D.Donis dan tim kedua dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Sikka, Ipda Moh Ikhsan Jaelani.
Operasi penegakan prokes ini dalam rangka pencegahan Covid-19 di Kabupaten Sikka.
Jalannya operasi diawali apel yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sikka, Wihelmus Sinlae.
Tim 1 dipimpin oleh Kasat Samapta, Iptu Mikael D.Donis dengan rute dan sasaran patroli wilayah timur mulai dari Kabor, Madawat, Misir, Nangalimang dan Belakang Lembaga.
Baca juga: Renungan Harian Katolik, Senin 7 Juni 2021: Berbagi
Baca juga: Pansus DPRD Lembata Serahkan Berkas Mangkraknya Kantor Camat Buyasuri ke Kejari Lembata
Tim 2 dipimpin Kanit Turjagwali, Ipda Moh Ikhsan Jaelani dan Wakapolsek Alok, Ipda I Made Sutama dengan rute dan sasaran bagian barat dari Wolomarang, Kota Uneng dan Perumnas Maumere.
Semua rumah-rumah warga yang menggelar pesta ditemukan masih membunyikan musik didatangi petugas diimbau mematikan musik serta para tamu diminta pulang ke rumah.
Ada 28 tempat pesta sambut baru yang malam itu didatangi petugas. Pihak petugas pun mengamankan sound sistem di dalam tenda pesta sebanyak 31 buah. Semua barang berupa alamat musik dibawa ke Polres Sikka dan pemilik diminta mengambil di Mapolres Sikka serta membuat surat pernyataan.
Kapolres Sikka, AKBP Sajimin melalui Kasubag Humas, Iptu Margono kepada wartawan di Mapolres Sikka menegaskan, patroli penegakaan prokes akan terus dilakukan pihak kepolisian bersama Pol PP dan TNI dalam rangka pencegahan Covid-19 di Sikka. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)