Lima Calon Jemaaah Haji Asal Ende Meninggal Dunia
Lima calon jemaah haji asal Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur ( NTT) telah meninggal dunia dalam kurun waktu dua tahun terakhir ini
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | ENDE - Lima calon jemaah haji asal Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur ( NTT) telah meninggal dunia dalam kurun waktu dua tahun terakhir ini.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Urusan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ende Muhamad Salam Daud kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (4/6/2021).
Dia menjelaskan, lima calon jemaah haji tersebut sudah ada dalam daftar yang akan diberangkatkan ke tanah suci 2020 lalu, namun karena pandemi Covid-19 batal berangkat ke tanah suci.
Porsi calon jemaah haji yang telah meninggal telah dilimpahkan kepada ahli waris. Namun, dia katakan, seperti tahun 2020, tahun ini pun pemerintahan membatalkan pemberangkatan jemaah haji ke tanah suci akibat pandemi Covid-19 belum berakhir.
Baca juga: 66 Calon Jamaah Haji di Kabupaten Mabar Batal Diberangkatkan ke Tanah Suci
Baca juga: Kepala LLDIKTI XV Kupang-NTT Bersama Para Profesor Kunjungi Universitas Nusa Nipa Indonesia
"Dari yang seharusnya berangkat tahun kemarin, sudah ada yang meninggal dunia sebanyak lima orang dan sesuai aturan sudah ada pelimpahan nomor posri ke ahli warisnya," ungkap Salam Daud, Jumat, 4 Juni 2021.
Menurutnya, ada calon jemaah haji yang kecewa lantaran keberangkatan ke tanah suci tahun ini kembali batal.
Salam Daud katakan, calon jemaah haji juga ada yang pesimis apakah masih punya kesempatan menunaikan ibadah haji, mengingat ada yang sudah mencapai usia delapan puluh tahun.
Baca juga: KKB Pimpinan Lekagak Telenggen Bakar Fasilitas Bandara Aminggaru Papua
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Minta Gubernur NTT Selesaikan Persoalan Bupati Alor
Dia menuturkan, kuota jemaah haji asal Kabupaten Ende yang sudah disiapkan untuk berangkat tahun ini sebanyak 49 orang.
Dikatakannya, sebagai tindak lanjut atas kebijakan pemerintah pusat, bahwa ibadah haji dibatalkan, pihaknya melakukan komunikasi dengan para jemaah haji.
Menurutnya kendati jemaah ada yang pesimis, kecewa kecewa kebijakan pemerintah merupakan kebijakan terbaik untuk keselamatan, mengingat pagebluk covid-19 yang masih melanda Indonesia.
"Kami sudah sampaikan secara lisan dan mereka semua menerima. Ini keputusan tepat. Kalau jumlah ada 49 orang. Soal dana mereka tidak ada masalah," ujar Salam Daud.
Kepala Kantor Agama Kabupaten Ende Wilhelmus Ndoa, membenarkan jika keberangkatan jemaah haji pada tahun 2021 di batalkan pemerintah pusat.
Dian jelaskan, kebijakan tersebut diambil Menteri Agama Republik Indonesia Cholil Qoumas dengan menerbitkan Surat Keputusan(SK) Menag Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah Haji asal Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 1442 H.
"Kami baru mengikuti vicon dan hasilnya tahun ini pemerintah menunda pemberangkatan jemaah haji. Pertimbangan utamanya kita sedang dilanda kovid-19. Kita telah berkomunikasi dengan para jemaah haji dan nanti akan diberitahukan secara resmi melalui surat dinas dan sosialisasi dari bidang haji," kata Wilhelmus.
Aisyah salah umat muslim di Ende kepada POS-KUPANG.COM, menuturkan, ia sebenarnya ingin menunaikan ibadah haji sejak tahun lalu.