Warga Desa Kaubele Laporkan Dugaan Penyelewengan Anggaran DD di Kejari TTU, Mantan Kades Bungkam

Puluhan Warga Desa Kaubele, Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten TTU, Provinsi NTT mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (T

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Ferry Ndoen
pk/dion rebon
Puluhan Warga Desa Kaubele, Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten TTU, Provinsi NTT mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (T 

Warga Desa Kaubele Laporkan Dugaan Penyelewengan Anggaran DD di Kejari TTU, Mantan Kades Bungkam

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU- Puluhan Warga Desa Kaubele, Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten TTU, Provinsi NTT mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU) pada, Rabu,02/06/2021.

Kedatangan Warga Desa Kaubele tersebut bertujuan untuk menyampaikan laporan dugaan penyelewengan dana desa setempat selama 1 periode (2016-202) kepemimpinan mantan Kepala Desa Kaubele, Emanuel Abatan.

Salah satu warga Desa Kaubele, Eduardus Tabenu Usfal kepada POS-KUPANG.COM mengatakan, proses pembangunan di Desa Kaubele, dalam satu periode kepemimpinan kepala desa sangat memprihatikan. Pasalnya, beberapa item pembangunan di desa tersebut tidak dikerjakan 100%, sementara item pekerjaan yang lain sama sekali tidak dikerjakan sama sekali.

Rencana pembangunan 3 tugu tidak terealisasi sama sekali. Sementara alokasi anggaran kegiatan penghijauan sumber mata air Tote yang dianggarkan selama dua tahun, tidak terlaksana.

Baca juga: Curi HP Anggota Polri di Mushola, Pelaku Berhasil Dibekuk Tim Serigala Polres Kupang

"Itu masing-masing kalau tidak salah itu,  puluhan-puluhan (juta, red) tetapi jumlah sudah mulai mendekati seratus (juta, red)," jelas Eduardus.

Ia menerangkan bahwa, rencana pemasangan instalasi perpipaan di desa tersebut dengan pagu anggaran sekitar 400 juta, hingga saat ini tidak pernah terlaksana.

Selain itu, pengerjaan bak penampung yang disampaikan oknum kepala Desa Kaubele  dalam LKPJ hanya terlaksana pembangunan 1 unit bak.

Kepala Desa Kaubele, lanjut Eduardus, mengalihfungsikan bak bantuan Pamsimas seolah-olah bak tersebut dikerjakan dengan anggaran yang bersumber dari dana desa.

Baca juga: Perempuan Muda Pamit Suami Beli Susu Anak, Namun Dikencani di rumah Kosong, Dibakar dan Dimutilasi

Baca juga: Di Kota Bandung, Bos Sulaiman Terlilit Utang Rp 460 Juta Tewas Dibunuh Tetangga, Begini Kronologi

Lebih lanjut Eduardus menegaskan bahwa, penyelewengan dana desa selama 5 tahun anggaran Desa Kaubele mendekati 1 Miliar.

"Karena tahun 2020 kegiatan satupun tidak ada. Kecuali, uang keluar untuk honor BPD dan Perangkat Desa dan pemberian BLT, tetapi di LKPJ ada. Dan itu yang kami bingung. Jumlah uang begitu banyak kok, pelaksanaan kegiatan pembangunan morat-marit,"ungkapnya kesal. 

Baca juga: Daftar Lengkap Nama 26 Pemain 24 Timnas Peserta Euro 2020, Timnas Spanyol Ngotot Bawa 24 Pemain

Sementara itu, Mantan Kades Kaubele Emanuel Abatan saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM melalui sambungan selular, tidak memberikan jawaban sama sekali alias bungkam. Tidak hanya itu Mantan Kades Kaubele, Emanuel Abatan
bahkan memblokir panggilan masuk via sambungan selular. (CR5)

Puluhan Warga Desa Kaubele, Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten TTU, Provinsi NTT mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (T
Puluhan Warga Desa Kaubele, Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten TTU, Provinsi NTT mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (T (pk/dion rebon)
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved