Warga Desa Kaubele Laporkan Dugaan Penyelewengan Anggaran DD di Kejari TTU, Mantan Kades Bungkam
Puluhan Warga Desa Kaubele, Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten TTU, Provinsi NTT mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (T
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Ferry Ndoen
Warga Desa Kaubele Laporkan Dugaan Penyelewengan Anggaran DD di Kejari TTU, Mantan Kades Bungkam
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU- Puluhan Warga Desa Kaubele, Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten TTU, Provinsi NTT mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU) pada, Rabu,02/06/2021.
Kedatangan Warga Desa Kaubele tersebut bertujuan untuk menyampaikan laporan dugaan penyelewengan dana desa setempat selama 1 periode (2016-202) kepemimpinan mantan Kepala Desa Kaubele, Emanuel Abatan.
Salah satu warga Desa Kaubele, Eduardus Tabenu Usfal kepada POS-KUPANG.COM mengatakan, proses pembangunan di Desa Kaubele, dalam satu periode kepemimpinan kepala desa sangat memprihatikan. Pasalnya, beberapa item pembangunan di desa tersebut tidak dikerjakan 100%, sementara item pekerjaan yang lain sama sekali tidak dikerjakan sama sekali.
Rencana pembangunan 3 tugu tidak terealisasi sama sekali. Sementara alokasi anggaran kegiatan penghijauan sumber mata air Tote yang dianggarkan selama dua tahun, tidak terlaksana.
Baca juga: Curi HP Anggota Polri di Mushola, Pelaku Berhasil Dibekuk Tim Serigala Polres Kupang
"Itu masing-masing kalau tidak salah itu, puluhan-puluhan (juta, red) tetapi jumlah sudah mulai mendekati seratus (juta, red)," jelas Eduardus.
Ia menerangkan bahwa, rencana pemasangan instalasi perpipaan di desa tersebut dengan pagu anggaran sekitar 400 juta, hingga saat ini tidak pernah terlaksana.
Selain itu, pengerjaan bak penampung yang disampaikan oknum kepala Desa Kaubele dalam LKPJ hanya terlaksana pembangunan 1 unit bak.
Kepala Desa Kaubele, lanjut Eduardus, mengalihfungsikan bak bantuan Pamsimas seolah-olah bak tersebut dikerjakan dengan anggaran yang bersumber dari dana desa.
Baca juga: Perempuan Muda Pamit Suami Beli Susu Anak, Namun Dikencani di rumah Kosong, Dibakar dan Dimutilasi
Baca juga: Di Kota Bandung, Bos Sulaiman Terlilit Utang Rp 460 Juta Tewas Dibunuh Tetangga, Begini Kronologi
Lebih lanjut Eduardus menegaskan bahwa, penyelewengan dana desa selama 5 tahun anggaran Desa Kaubele mendekati 1 Miliar.
"Karena tahun 2020 kegiatan satupun tidak ada. Kecuali, uang keluar untuk honor BPD dan Perangkat Desa dan pemberian BLT, tetapi di LKPJ ada. Dan itu yang kami bingung. Jumlah uang begitu banyak kok, pelaksanaan kegiatan pembangunan morat-marit,"ungkapnya kesal.
Baca juga: Daftar Lengkap Nama 26 Pemain 24 Timnas Peserta Euro 2020, Timnas Spanyol Ngotot Bawa 24 Pemain
Sementara itu, Mantan Kades Kaubele Emanuel Abatan saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM melalui sambungan selular, tidak memberikan jawaban sama sekali alias bungkam. Tidak hanya itu Mantan Kades Kaubele, Emanuel Abatan
bahkan memblokir panggilan masuk via sambungan selular. (CR5)
