Perempuan Muda Pamit Suami Beli Susu Anak, Namun Dikencani di rumah Kosong, Dibakar dan Dimutilasi
Perempuan Muda Pamit Suami Beli Susu Anak, Namun Dikencani di rumah Kosong, Dibakar dan Dimutilasi
Perempuan Muda Pamit Suami Beli Susu Anak, Namun Dikencani di rumah Kosong, Dibakar dan Dimutilasi
POS KUPANG.COM-- Tampang pelaku mutilasi wanita pamit ke suami pergi beli susu anak. Ternyata, pria pelaku mutilasi dan wanita tersebut baru saja berkencan.
Satu-persatu fakta terkait pembunuhan sadis dan mutilasi terhadap seorang perempuan di rumah kosong terungkap.
Kejadian mutilasi dengan cara sadis ini di Jalan Belitung Laut, Gang Keluarga, Kota Banjarmasin.
Tak butuh waktu lama, pelaku mutilasi akhirnua ditangkap. Identitasnya inisial HP alias Heri Purwanto (40).
Sementara korban merupakan wanita bersuami R alias Rahmah (33). Kondisi jasadnya mengerikan. Tanpa kepala!
Heri Purwanto alias Ari disebut-sebut sebagai terduga pelaku pembunuh Rahmah (33), yang tewas mengenaskan. Rabu (2/6/2021).
Baca juga: Di Kota Bandung, Bos Sulaiman Terlilit Utang Rp 460 Juta Tewas Dibunuh Tetangga, Begini Kronologi
Baca juga: Nama dan Data 5 Pebalap Tewas di Ajang Balap MotoGP, Mereka Sahabat Rossi hingga Jason Dupasquier
Hal tersebut diungkapkan oleh berinisial RD, yang tak lain adalah tetangga Ari.

RD mengaku terkejut setelah mengetahui Ari ditangkap oleh polisi, karena diduga sebagai pelaku pembunuhan.
Padahal jelas RD baru saja ia berpapasan dengan Ari.
"Baru pagi tadi berpapasan, kira-kira pukul 08.00 wita, saya lihat dia jalan kaki sendiri," katanya.
Baca juga: Penyelaman Telah Dilakukan 20 Kali, Ini Hasil Terkini: Operasi Salvage KRI Nanggala-402 Berakhir
Baca juga: Laga Ujicoba, RANS Cilegon FC Kalah Skor 1-0 vs Pelatih Bali, Lima Pemain Anyar Tak Diturunkan RANS
Dijelaskannya Ari sehari-sehari memang terlihat memiliki gangguan jiwa, sebab sering teriak-teriak sendirian di posko jaga malam.
"Siang, sore, malam kalau liat televisi bisa teriak-teriak sendiri dia," ucapnya.
Diungkapka RD, Ari sebelumnya sempat berpindah ke Kota Jakarta, dan baru sekira tahun 2014 tadi kembali ke Banjarmasin.

Tak sempat lama, kemudian Ari harus menjalani hukuman penjara, karena kasus narkoba.