Empat Kali Diskors, Sidang Lanjutan LKPj Walikota Kupang Belum Terlaksana
Empat Kali Diskors, Sidang Lanjutan LKPj Walikota Kupang Belum Terlaksana
Empat Kali Diskors, Sidang Lanjutan LKPj Walikota Kupang Belum Terlaksana
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Sidang lanjutan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPj) Walikota Kupang yang dijadwalkan hari ini, Rabu 2 Juni 2021 pukul 10.00 WITA belum dapat dilaksanakan.
Pantauan pos Kupang, proses sidang yang dipimpin oleh wakil ketua II DPRD Kota Kupang, Christian S.Baitanu di skors tiga kali hingga pukul 12.00 WITA.
Sekretaris daerah kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay tiba di gedung DPRD sekira pukul 12.15 WITA, tidak memberikan komentar dan langsung menuju ruang kerja wakil ketua I untuk melakukan pertemuan dengan ketua fraksi dan pimpinan dewan.
Baca juga: Aneh Bikin Lucu, Corona Makin Parah Pria India Ini Minta Indonesia Kirim Kuntilanak Usir Covid-19
Baca juga: Sejak Januari Hingga Mei 2021 Polres Sumba Timur Tilang 68 Sepeda Motor
Pelaksana tugas sekretaris dewan, Elvianus Wairata menyebutkan pihkanya telah berkoordinasi dengan Pemkot dan proses sidang akan dilanjutkan.
"Sudah telpon ke pak wali. Pak wali dan sek mau sidang," ujarnya di gedung DPRD kota Kupang, Rabu 2 Juni 2021.
Sekda kota Kupang, usai pertemuan dengan ketua fraksi dan pimpinan DPRD langsung meninggalkan gedung DPRD dan tidak memberikan pernyataan apapun.
Diruang sidang utama Sasando kota Kupang, para anggota DPRD kota Kupang masih bertahan menunggu kehadiran pemerintah untuk melanjutkan sidang LKPj walikota Kupang tahun 2020 ini.
Rapat yang dilanjutkan sekira pukul 14.00 Wita masih terjadi tarik ulur antar anggota dewan sehingga rapat pun kembali di skros hingga pukul 16.00 WITA.
Baca juga: Pasien Covid-19 di TTS CumaTersisa Satu Orang
Baca juga: Malaysia Siaga, 16 Jet Tempur China Terbang di Lepas Pantai Kalimantan Bagian Utara, LCS Memanas
Hadir dalam rapat lanjutan di pukul 14.00 Wira, sejumlah perwakilan dari pemerintah Kupang dipimpin oleh sekretaris daerah kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay. (Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi)