Bupati Alor Minta Maaf

Bupati Alor Minta Maaf ke Mensos Risma: Ibu Menteri Mohon Maaf Sikap dan Tutur Kata Saya Salah

Bupati Alor Amon Djobo Minta Maaf ke Mensos Risma: Ibu Menteri Mohon Maaf Sikap dan Tutur Kata Saya Salah

Penulis: Maria Enotoda | Editor: maria anitoda
POS KUPANG /IRA
Bupati Alor Amon Djobo Minta Maaf ke Mensos Risma: Ibu Menteri Mohon Maaf Sikap dan Tutur Kata Saya Salah 

Untuk itu Bupati Amon Djobo memberikan contoh dan mengingatkan agar ASN di wilayanya jangan hanya berpikir tentang uang.

Mindset birokrat harus dirubah dengan kerja keras dan nyata untuk masyarakat miskin agar bisa hidup layak seperti warga lain yang berkecukupan.

Pola pikir dan pola tindak birokrat dulu yang hanya berkutat dengan administrasi harus dihilangkan.

Semua pimpinan SKPD harus tahu apa yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kehidupan masyarakat.

Untuk mengetahui kebutuhan masyarakat pimpinan SKPD harus turun ke desa bukan duduk terus di belakang meja atau perjalanan dinas ke Kupang atau Jakarta tapi tidak tahu apa yang harus dibuat untuk rakyat. 

BACA JUGA BERITA LAINNYA:

Nama Bupati Alor kini tengah naik daun.

Pria bernama Amon Djobo ini baru saja membuat heboh jagat media sosial.

Sebuah video singkat beredar dimana Bupati Alor tersebut  memarahi staf Kemensos dan bahkan menyinggung Menteri Sosial Risma.

Kemarahan pria kelahiran Kalabahi, 22 Februari 1960 ini terkait dengan Program Keluarga Harapan (PKH).

Viralnya video Amon Djobo ini mengingatkan kita pada beberapa kontroversi yang pernah dibuat oleh Bupati Alor ini.

Apa saja? Yuk kita bedah satu-per satu Kontroversi Amon Djobo Bupati Alor:

1. Mengancam Perwira TNI Angkatan Darat

Bupati Alor, Provinsi NTT, Amon Djobo sebelumnya dilaporkan ke Polda NTT dan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap perwira TNI Angkatan Darat pada 16 Desember 2020. 

Kasus dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Bupati Alor NTT, Amon Djobo terhadap Kasi Log Korem 161 Kupang, Kolonel CPI. Imanuel Yoram Dionisius Adoe akhirnya diselesaikan di ruang kerja Gubernur NTT, Jumat (18/12) pagi.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved