PGRI Flotim Desak Dinas PKO Segera Realisasikan Tunjangan Kesra dan Sertifikasi Guru, Simak Berita
PGRI Kabupaten Flores Timur mendesak Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olahraga segera merealisasikan tunjangan sertifikasi 1 bulan pada triwul
PGRI Flotim Desak Dinas PKO Segera Realisasikan Tunjangan Kesra dan Sertifikasi Guru
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA- PGRI Kabupaten Flores Timur mendesak Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olahraga segera merealisasikan tunjangan sertifikasi 1 bulan pada triwulan ke III dan IV tahun 2020 yang masih tunggak.
Hal ini disampaikan Ketua PGRI Flores Timur, Maksimus Masan Kian saat bersama 19 ketua cabang PGRI mendatangi kantor Dinas PKO dan DPRD Flores Timur, Senin 31 Mei 2021.
Jika belum direalisasikan dalam waktu dekat, kata dia, kiranya ada informasi resmi melalui surat yang dapat didistribusikan melalui sekolah-sekolah.
Selain sertifikasi guru, PGRI juga mendesak adanya penjelasan terkait dugaan pemangkasan tunjangan kepala sekolah pada SK kepala sekolah yang terdapat selisih riil pembayaran.
"Pada SK tertulis Rp. 485.000, sementara realisasinya Rp. 150.000. Mohon memperhatikan hal ini, dan dapat melakukan penjelasan logisnya.
PGRI juga meminta dinas PKO memperhatikan pembayaran kekurangan berkala dan kekurangan kenaikan pangkat bagi guru ASN tepat pada waktunya.
Baca juga: Bursa Transfer : Jose Wilkson Teixeira Rocha Pemain Asing Persebaya Asal Brasil Segera Merapat
Baca juga: Pemain Ujung Tombak Baru Gabung Persipura Jayapura, Ini Rekam Jejak dan Profil Yevhen Bokhashvili
"Lakukan sosialiasi secara baik dan berkala berkaitan dengan regulasi yang mengatur tentang guru. Regulasi berkaitan dengan kenaikan pangkat, pensiunan, mutasi guru, pengangkatan kepala sekolah dan pengawas, serta regulasi lainnya secara baik dan berkala.
Regulasi-regulasi urgen tentang guru dapat didistribusikan langsung ke sekolah-sekolah sebagai referensi guru," harapnya.
Terkait mutasi guru, ia berharap dilakukan berdasarkan kebutuhan di lapangan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
Baca juga: Komisaris Maung Umuh Muchtar Ingin Persib Bandung Menjuarai Liga 1 2021, Bukan Meramaikan Kompetisi
"Butuh kajian mendalam dan matang sebelum melakukan mutasi guru.
Mutasi mesti menempatkan orang yang tepat pada tempat yang tepat. Mutasi Guru jangan dilakukan atas dasar suka atau tidak suka apalagi lagi diboncengi dengan kepentingan politik dengan tujuan “menekan” guru," tegasnya.
Ia menambahkan, Dinas PKO juga perlu mempertangungjawabkan Iuran Korpri, minimal lima tahun terkahir. PGRI seharusnya dilibatkan dalam komposisi kepengurusn Korpri Kabupaten Flores Timur. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda)
