Pencurian Ternak di Sumba Timur
Penangkapan Pencuri Ternak di Sumba Timur, Charles Sudah Diincar Polisi Sejak Jumat 28 Mei
Penangkapan pencuri ternak di Sumba Timur, Charles Tadu sudah diincar polisi sejak Jumat 28 Mei
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU -- Penangkapan pencuri ternak di Sumba Timur, Charles Tadu sudah diincar polisi sejak Jumat 28 Mei.
Aparat kepolisian dari Polres Sumba Timur sudah mengincar Charles Tadu alias Uke alias bapa Tati sejak Jumat 28 Mei 2021. Uke berhasil ditangkap pada Sabtu 29 Mei 2021.
"Polisi sudah melakukan incaran terhadap pelaku sejak Jumat 28 Mei 2021 malam sekitar pukul 21.00 wita. Pelaku berhasil dibekuk pada Sabtu 29 Mei 2021," ujar Kapolres Sumba Timur, Handrio Wicaksono, S.IK,Minggu 30 Mei 2021.
Menurut Handrio, penangkapan terhadap pelaku pencurian ternak itu saat personel Sat Intelkam dan Unit Buser Sat Reskrim Polres Sumba Timur menggelar kegiatan analisa dan evaluasi (anev) tetkait kasus pencurian ternak di Watumbaka, Kecamatan Pandawai, Sumba Timur.
Baca juga: Aneh,Pimpinan KPK Gelagapan Ditanya Najwa Shihab Arti Rapor Merah Pegawai KPK Tak Lolos TWK
Baca juga: Upaya Pengendalian Lepra di Tengah Pandemi Covid-19
"Anev ini sudah dimulai pada Jumat 28 Mei 2021 dan pelaku akhirnya berhasil dibekuk pada Sabtu 29 Mei 2021. Penangkapan juga selain tim dari Sat Intelkam dan Buser, juga ada dari Polsek Pandawai," katanya.
Uke adalah salah satu pelaku pencurian ternak di Sumba Timur dan sudah ditetapkan menjadi tersangka sesuai Laporan Polisi Nomor :LP/19/IV/2021/Res.ST/Sek. Pandawai tanggal 18 April 2021. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)