Mapolsek Maulafa di Kupang Terima Banyak Aduan soal Perselingkuhan, Polisi Minta Berhenti Selingkuh

Terima Banyak Aduan soal Perselingkuhan, Polisi akan Berikan Sanksi Cabut Rumput Bagi yang Kedapatan Selingkuh

Editor: Gordy Donofan
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Ilustrasi Selingkuh 

Terima Banyak Aduan soal Perselingkuhan, Polisi: Berhenti Selingkuh dan Setia pada Pasangan 

POS-KUPANG.COM - Aparat Kepolisian Sektor Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengeluarkan imbauan kepada seluruh ketua rukun tetangga (RT) di wilayah itu.

Isi imbauannya yakni meminta semua ketua RT agar mengawasi kos-kosan di wilayah masing-masing, lantaran sering terjadi kasus perselingkuhan.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Maulafa AKP Jeri puling kepada sejumlah wartawan di Kupang, Jumat (28/5/2021).

"Betul, kita yang keluarkan imbauan itu sejak siang tadi, karena kita menerima banyak laporan polisi tentang kasus perselingkuhan pasca Badai Seroja," ujar Jeri.

Baca juga: Beredar Pernyataan Berbau SARA, Ketua DPRD Kota Kupang Diminta Belajar Dari Masa Lalu

Menurut Jeri, laporan perselingkuhan itu datang dari istri yang melaporkan suaminya, maupun sebaliknya, suami yang melaporkan istrinya.

Jeri menyebut, semua ketua RT di setiap kelurahan yang berada di wilayah hukum Polsek Maulafa wajib memonitor kos-kosan yang dihuni warganya.

Apabila ketua RT menemukan ada pasangan selingkuh, menurut Jeri, maka diminta segera menghubungi Polsek Maulafa.

Bahkan, menurut Jeri, polisi menyiapkan sanksi hukuman cabut rumput bagi pasangan yang kedapatan selingkuh.

Baca juga: Sempat Bungkam Pasca Beredarnya Rekaman Berbau SARA, Ketua DPRD Kota Kupang Minta Maaf

"Imbauan ini mohon disampaikan kepada seluruh masyarakat yang hobi selingkuh, agar segera berhenti selingkuh dan setia pada pasangan masing-masing yang sah," kata dia.

Jeri berharap, permasalahan sosial serupa tidak lagi terjadi di wilayah hukumnya.

Kantor Polisi di Kupang Ini Terima Banyak Aduan soal Perselingkuhan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kantor Polisi di Kupang Ini Terima Banyak Aduan soal Perselingkuhan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved