Ternyata Ini Alasan Utama Soeharto Izikan Freeport Sulphur of Delaware Menambang di Papua, Apa?

Ternyata Ini Alasan Utama Soeharto Izikan Freeport Sulphur of Delaware Menambang di Papua, Apa?

Editor: maria anitoda
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Petugas dari satuan Brimobda DIY Satgas Amole III 2015 BKO PT Freeport Indonesia berjaga di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, Sabtu (19/9). Satgas Amole III bertugas guna menjaga wiayah pertambangan Freeport dari berbagai gangguan. 

Freeport mendapat hak konsensi lahan penambangan seluas 10.908 hektar untuk kontrak selama 30 tahun terhitung sejak kegiatan komersial pertama dilakukan.

Baca juga: Ingat Peristiwa 21 Mei ? Tepat Hari ini 23 Tahun Silam, Soeharto Lengser Setelah Berkuasa 32 Tahun

Freeport baru bisa benar-benar menambang emas dan tembaga di Papua pada tahun 1973 meski sudah mendapatkan izin dari pemerintah Indonesia di tahun 1967.

Maret 1973, penambangan Ertsberg dimulai Freeport.

Desember 1973, pengapalan 10.000 ton tembaga pertama kali dilakukan dengan tujuan Jepang.

Saat itu, Presiden Soeharto bahkan terbang langsung ke Papua untuk meresmikan fasilitas produksi di Tembagapura.

Dalam pidatonya, Soeharto begitu tampak sumringah dengan keberhasilan pertambangan di Freeport.

Menurut Soeharto, investasi Freeport di Indonesia adalah bukti kepercayaan investor menanamkan uangnya di Indonesia.

Setelah masuknya Freeport, arus investasi asing begitu deras masuk ke Indonesia, terbesar berasal dari AS dan Jepang.

Freeport diberikan izin menambah selama jangka waktu 30 tahun dalam skema Kontrak Karya (KK) yang bisa diperpanjang.

Pada awal kehadirannya, Freeport juga sempat berkonflik dengan penduduk setempat, terutama Suku Amungme.

Baca juga: Fadli Zon Khawatirkan Nasib TMII, Dulu Diurus Keluarga Soeharto, Kini Diambil Paksa Presiden Jokowi

Dalam kontrak karya pertama disepakati, royalti untuk pemerintah Indonesia dari penambangan tembaga yang dilakukan Freeport sebesar 1,5 persen dari harga jual (jika harga tembaga kurang dari 0.9 dollar AS/pound) sampai 3,5 persen dari harga jual (jika harga 1.1 dollar AS/pound).

Untuk emas dan perak sendiri ditetapkan sebesar 1 persen dari harga jual.

Jelang Kontrak Karya berakhir, Freeport menemukan cadangan Grasberg atau tepatnya pada periode tahun 1980-1989.

Kemudian, pada tahun 1991, pemerintah Indonesia mengizinkan Freeport terus menambang di Papua untuk jangka waktu 30 tahun ke depan atau hingga tahun 2021 dengan hak perpanjangan sampai dengan 2 kali 10 tahun.

Baca juga: Terungkap, Peran Dewi Soekarno Menentukan Awal Mula Kekuasaan Soeharto, Soekarno Marah Besar

Freeport tak hanya menambang tembaga, namun juga menambang emas dan perak.

Bahkan, Grasberg disebut-sebut sebagai tambang emas terbesar di dunia.

Berita Soeharto

 
https://intisari.grid.id/read/032713834/rupanya-ini-alasan-presiden-soeharto-izinkan-perusahaan-asing-menambang-di-freeport-papua-kondisi-indonesia-pada-orde-baru-ini-salah-satu-alasannya?page=all

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved