Fadli Zon Khawatirkan Nasib TMII, Dulu Diurus Keluarga Soeharto, Kini Diambil Paksa Presiden Jokowi
Setelah lama diam, Fadli Zon kembali bersuara. Ia mengkritisi pengelolaam TMII yang dulu diurus keluarga Soeharto kini diambil Alih Presiden Jokowi.
POS-KUPANG.COM - Setelah lama diam, Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon kembali bersuara. Ia mengkritisi pengelolaam TMII yang dulu diurus keluarga Soeharto kini diambil alih Presiden Jokowi.
Mantan Wakil Ketua DPR RI ini khawatir, jangan sampai pengambilalihan TMII itu menjurus pada upaya menjual aset negara untuk bayar utang.
Atas pemahaman itulah, Fadli Zon melontarkan kritikan tajam terhadap pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi.
Kali ini, Fadli menyoroti soal pemerintah mengambil 'paksa' pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Sebelumnya TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita yang merupakan yayasan milik keluarga Soeharto.
Baca juga: Lama Hilang, Fadli Zon Kembali Bernyanyi Singgung Utang Negara & Ibu Kota Baru, Sosok Ini Marah
Baca juga: Fadli Zon Kutuk Bom Bunuh Diri di Makassar, Nitizen Malah Ajak Keluar dari Partai Gerindra, Kenapa?
Pengelolaan TMII oleh keluarga Soeharto tersebut, berlangsung selama 44 tahun lamanya.
Mungkin karena dalam rentang waktu tersebut pengelolaan TMII tak produktif untuk negara, sehingga akhirnya diambil alih oleh pemerintah.
Salah satu tujuan pengambilalihan TMII itu, adalah bisa lebih berkontribusi pada keuangan negara.
Pengambilalihan TMII oleh pemerintahan Jokowi itu tertuang dalam Peraturan Presiden No. 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII.
Menanggapi hal itu, Fadli Zon menyebut jangan sampai TMII ini nantinya dijual untuk membayar hutang negara.
"Jangan sampai TMII dijual juga untuk bayar utang," ucap Fadli Zon pada akun cuitannya, @FadliZon, Rabu (7/4/2021).
Diketahui, pemerintah akan membentuk tim transisi untuk masa peralihan pengolaaan TMII tersebut.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan pemerintah memberi waktu tiga bulan bagi Yayasan Harapan Kita untuk memberi laporan pengelolaan TMII.
"Dalam waktu tiga bulan pengelola yang ada sekarang ini harus memberikan laporan pengelolaan kepada tim transisi."
"Dan, kemudian pengelolaan selanjutnya akan dibahas oleh tim transisi," ucap Pratikno, dikutip tayangan konferensi pers YouTube Kementerian Sekretariat Negara, Rabu 7 April 2021.
Baca juga: Fadli Zon Terkejut Ketika Dengar Wapres Tak Tahu Soal Presiden Jokowi Terbitkan Izin Investasi Miras
Baca juga: Heboh, Fadli Zon Disebut Ditendang dari Jabatan Waketum Gerindra, Andre Rosiade Bilang Begini, Apa?
