Terancam Hukuman Mati, Begini Ungkapan Penyesalan Tinus Perko Usai Habisi YAW
Tinus pun mengakui kalau di tahun yang berbeda dirinya telah melakukan pemerkosaan terhadap dua korban gadis lainnya
Penulis: Ray Rebon | Editor: maria anitoda
POS-KUPANG.COM | KUPANG--
Tersangka Yustinus Tanaem (41) kasus pembunuhan sekaligus pemerkosaan di Kabupaten Kupang usai memeragakan 105 adegan mengakui kekecewaannya atas perbuatan yang telah dilakukan kepada korban YAW maupun korban lainnya.
Ungkapan kekecewaan Tersangka Tinus Tanaem tersebut diungkapkannya.
Baca juga: Usai Peragakan 105 Adegan, Tersangka Tinus Tanaem Ungkap Kecewa Atas Aksi Bejatnya
kepada Kapolres Kupang, AKBP Aldinan Manurung dan sejumlah awak media saat melakukan
Konferensi pers di TKP pada Jumat, 28 Mei 2021.
Selain mengungkapkan kekecewaan atas perbuatannya kepada para korban, salah satunya YAW ia juga mengakui kalau dirinya dalam tahun ini telah membunuh
dan memperkosa dua gadis di wilayah kupang barat, Kabupaten Kupang.
Selain itu, Tersangka Tinus pun mengakui kalau di tahun yang berbeda dirinya telah melakukan pemerkosaan terhadap dua korban gadis lainnya, namun tidak dibunuhnya.
Baca juga: Tersangka Tinus Tanaem Diduga Ada Kelainan Seksual, Berikut Penjelasan Polisi Usai Rekonstruksi
Terpisah, Kapolres Kupang, AKBP Aldinan Manurung kepada awak media menyampaikan kalau pihaknya berhasil mengungkap kasus pembunuhan berantai yang dilakukan oleh tersangka Tinus Tanaem, serta pihaknya mengarahkan analisa terhadap kelakuan maupun kelainan dari tersangka Tinus dan mungkin bisa diklasifikasikan sebagai predator.
Dia mengungkapkan bahwa, kasus yang berhasil diungkap adalah kedua korban yang berusia belasan tahun dengan modus atau tawaran yang sama dari Tersangka Tinus Tanaem.
Menurut Kapolres Kupang, perbuatan dari tersangka Tinus Tanaem tersebut sangat keji dan biadab karena memaksa dan mengancam para korban hingga berujung pembunuhan serta pemerkosaan.
Selain itu, Tersangka Tinus pun sempat mengaburkan perbuatan pidananya usai membunuh dan memperkosa kedua korban dengan cara masuk kedalam komentar Facebook dan menanyakan tentang rumah korban.
Baca juga: Peragakan 105 Adegan, Tersangka Tinus Tanaem Dijerat Pasal Berlapis
"Tersangka Tinus ini usai membunuh dan memperkosa korban, ia masuk ke komentar Facebook dan berkomentar bahwa 'e kasian sekali, dimana rumah korban. Ternyata ia berusaha untuk mengaburkan perbuatan pidanya. Namun karena bantuan dari rekan reserse, Polres Kupang dan Masyarakat berhasil mengungkap kasus pidana ini yang telah menghebohkan masyarakat," kata dia
Dia menegaskan bahwa, untuk tersangka Tinus akan diberikan sanksi yang paling berat yakni sanksi hukuman mati.
Selain itu, setiap proses penyidikan sampai proses persidangan akan dikawal dan diikuti terus sampai tersangka Tinus Tanaem mendapatkan hukuman mati.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/usai-peragakan-105-adegan-tersangka-tinus-tanaem-ungkap-kecewa-atas-aksi-bejatnya.jpg)