Indeks Profesionalitas ASN Manggarai Tempati Urutan Ke-18, Thomas Edison Berharap Ada Perubahan

Indeks Profesionalitas ASN Kabupaten Manggarai menempati urutan ke-18, Thomas Edison berharap ada perubahan

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Thomas Edison Rihi anggota DPRD Manggarai sedang melaporkan pandangan umum Fraksi Partai Hanura Terhadap Empat Buah Ranperda. 

Indeks Profesionalitas ASN Kabupaten Manggarai menempati urutan ke-18, Thomas Edison berharap ada perubahan

POS-KUPANG.COM | RUTENG----Berdasarkan rilis dari Badan Kepegawaian Nasional ( BKN) Regional X Denpasar Bali, Indeks Profesionalitas ASN untuk Kabupaten Manggarai menempati urutan ke-18 dari 22 Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT).

Karena itu Anggota DPRD dari Partai Hanura, Thomas Edison Rihimone SH, mengharapkan Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Manggarai untuk memperbaiki prestasi tersebut.

Hal ini disampaikan Thomas Edison Rihimone, dalam sesi penyampaian Hal-Hal Aktual dalam Rapat Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Manggarai Terhadap Nota Pengantar 4 Buah Ranperda Kabupaten Manggarai Pada Materi III Masa Sidang II DPRD Kabupaten Manggarai Tahun Dinas 2021 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Manggarai, Kamis (27/5/2021) kemarin.

Baca juga: Kode Redeem FF Jumat 28 Mei 2021, Buruan Klaim Kode Redeem Free Fire Terbaru dan Terlengkap

Baca juga: Petani di Lembor Gunakan Lahan Persawahan Tanam Jagung dan Kacang-kacangan

Thomas mengatakan, Indeks Profesionalitas ASN berdasarkan peraturan BKN nomor 8 Tahun 2019 dimana dirilis oleh BKN wilayah 10 Denpasar Bali, untuk Kabupaten Manggarai menduduki urutan ke-18 dari 22 Kabupaten/Kota di NTT dengan skor nilai 28,68 dengan kualifikasinya adalah kualifikasi kompetensi, kinerja dan disiplin.

Dikatakannya jumlah ASN saat ini di Kabupaten Manggarai sebanyak 4.341 orang melebihi jumlah ASN di Kabupaten Manggarai Barat dan Kabupaten Manggarai Timur. Meski demikian, Manggarai Timur menduduki Indeks Profesionalitas dengan skor 45,1 urutan ke-5 dan Kabupaten Manggarai Barat menduduki Indeks Profesionalitas di angka 33,73.

Karena itu, Edison berharap kepada Bupati Manggarai, untuk membangun kerja sama yang kuat sehingga prestasi untuk Indeks Profesionalitas ASN diurutan ke-18 sesuai ukuran tahun 2020 mengalami perubahan di tahun 2021.

Baca juga: Dosen Honor di IAKN Resahkan Warga Naimata, Kota Kupang, Ini Kronologisnya

Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 28 Mei 2021: Leo Bakal Beruntung,Gemini Habiskan Waktu dengan Sahabat 

"Saya menyampaikan ini di ruang Paripurna, kami tetap mendukung kinerja bupati untuk kemudian saya berharap bersama-sama dengan para ASN untuk merubah ini jangan sampai kita diurutan ke-18. Karena saya mau lihat dari sisi kemampuan seluruh OPD-OPD bapak, kepala bagian, sekertaris dan Kabid hebat-hebat orang hebat, tetapi ketika kita menduduki urutan ke-18 ini juga menjadi perhatian bapak untuk melakukan reformasi di bidang ASN,"ungkap Thomas.

Sementara itu Bupati Manggarai, Herybertus G.L Nabit dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih atas masukan tersebut.

Diakui Bupati Hery, prestasi Indkes Profesionalitas ASN di Kabupaten Manggarai rendah dibandingkan 2 Kabupaten lain yakni Kabupaten Manggarai Barat dan Kabupaten Manggarai Barat.

Bupati Hery juga berjanji akan memperbaiki urutan Indeks Profisionalitas ASN yang lebih baik lagi.

"Dalam hal itu kita akan menggunakan kesempatan karena dibulan Juni 2021 semua eselon IV akan beralih menjadi Fungsional. Nah, syarat untuk fungsional ini untuk menjadi profesional adalah pelatihan-pelatihan. Tidak untuk mundur kembali, tetapi kekurangan kita selama ini adalah kurang memberi pelatihan kepada ASN, pelatihan itu sangat penting bagi ASN,"ungkap Bupati Hery. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Berita Kabupaten Manggarai

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved