Untuk Manggarai Maju, Pemda Manggarai Usulkan 4 Buah Ranperda Untuk Dibahas DPRD
Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Manggarai atas Nota Pengantar 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pe
Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
Untuk Manggarai Maju, Pemda Manggarai Usulkan 4 Buah Ranperda Untuk Dibahas
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM | RUTENG----Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Manggarai atas Nota Pengantar 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai.
Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD itu pada Materi III Masa Sidang II DPRD Kabupaten Manggarai Tahun Dinas 2021 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Manggarai, Kamis 27 Mei 2021.
Adapun 4 Ranperda tersebut, Pertama Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Manggarai Tahun 2021-2026. Kedua, Ranperda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil.
Ketiga, Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2022-2025. Dan keempat Ranperda Kabupaten Manggarai Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD itu dipimpin oleh Wakil Ketua II Simprosa R Gandut didampingi Ketua DPRD Manggarai, Matias Masir dan Wakil Ketua II DPRD Manggarai, Soe Flavianus.
Baca juga: DPRD Flores Timur Desak Pemerintah Kaji Ulang Aktivitas Galian C di DAS Konga
Baca juga: Tak Ada Mobil Ambulans di RSUD Larantuka, Keluarga Muat Jenazah Pakai Pickup
Hadir dari Pemerintah Daerah Manggarai, Bupati Manggarai, Herybertus G.L Nabit, sejumlah Asisten Sekda dan Sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.
Bupati Herybertus usai Sidang tersebut kepada POS-KUPANG.COM, mengatakan, terkait pandangan umum fraksi terhadap 4 buah Ranperda itu, para anggota DPRD sudah mencermatinya dengan teliti.
Terkait masukan-masukan dari Fraksi-Fraksi terhadap 4 buah Ranperda itu, pihaknya akan merespons dengan baik sehingga Ranperda itu bisa ditetapkan menjadi Perda.
Karena itu, Bupati Hery, mengharapkan kepada pihak eksekutif untuk meresponnya dengan baik terhadap setiap item dari masukan-masukan itu dengan teliti dan cermat melalui pendekatannya juga dengan keilmuan supaya menjawab apa yang disampaikan oleh anggota Dewan.
"Kemudian juga perlu dilakukan perhitungan-perhituangan dengan cermat terkait APBD misalnya ada fraksi yang mengatakan sudah cukup/pas dimana untuk hibah 2,5 persen dan ada fraksi yang mengatakan terlalu besar berarti responnya adalah eksekutif menyampaikan hitungan yang baik selain angkanya juga disertai Alasanya,"ungkap Bupati Hery.
Bupati Hery mengatakan, empat Ranperda yang diusulkan Pemda Manggarai itu dengan tujuan untuk membangun Manggarai yang lebih maju, adil dan berdaya saing. Karena itu Bupati Hery berharap agar bisa ditetapkan menjadi Ranperda. (*)
