Breaking News

Pendataan Podes Serentak pada 2 Juni 2021 Jelang Sensus Pertanian 2023

pendataan Potensi Desa (Podes) serentak dilakukan di Indonesia pada 2 sampai dengan 30 Juni 2021. Pendataan Podes merupakan pendataan terhadap keterse

Penulis: Paul Burin | Editor: Ferry Ndoen
istimewa
PESERTA- Para peserta foto bersama di sela-sela kegiatan itu.  

Angela menyampaikan bahwa dalam perjalanannya Podes menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan. 

Beberapa permasalahan yang sering dihadapi seperti, ketersediaan data di desa yang kurang update (data jumlah penduduk, luas wilayah dan lain-lain.

 Karena kurang updatenya data tersebut, biasanya merupakan hasil perkiraan oleh aparat desa. 

Kedua, dari sisi responden, terdapat aparat desa yang tidak mengetahui kondisi desanya. Terlebih lagi, apabila terdapat perubahan responden aparat desa jawaban akan cenderung berbeda.

 Ketiga, akibat dari ketersediaan data dan responden berakibat pada konsistensi data yang dihasilkan.

 Guna menanggulangi berbagai permasalahan yang dihadapi serta mengikuti perkembangan teknologi maka dilakukan modernisasi pada Podes. Dengan adanya modernisasi ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan Podes sehingga kegiatan Podes dapat berjalan dengan lancar meskipun dalam situasi pandemi.

Selain itu juga diharapkan dapat menghasilkan data Podes yang lebih berkualitas, mampu menjawab tantangan Podes terkait konsistensi data, serta memenuhi kebutuhan pengguna data Podes. 
Empat hal yang dilakukan dalam rangka modernisasi Podes. 

Pertama, penggunaan tambahan   predefine geotagging wilkerstat (Wilayah Kerja Statistik) untuk infrastruktur. Hal ini dilakukan untuk mengatasi jumlah infrastruktur yang masih naik turun, serta memudahkan konfirmasi  dan pemeriksaan data infrastruktur. 

Kedua, penggunaan predefine Updating Podes 2020 untuk selain infrastruktur. 

Penggunaan predefine digunakan untuk pengecekan (konfirmatori dan observatori) pada saat pelaksanaan lapangan. 

Ketiga, disediakannya Web Monitoring untuk mengoptimalkan pemeriksaan data mulai dari Pemeriksa Lapangan (PML) sampai BPS Pusat.

Terakhir, adanya penjaminan kualitas Podes dengan merancang mitigasi resiko Podes agar Podes berjalan dengan lancar dan menghasilkan data yang berkualitas.

Pada pelaksanaan nanti, para petugas pendataan Podes akan mewawancarai narasumber yang terkait dan berwenang di desa/kelurahan dengan menggunakan aplikasi. 

Data yang dicatat sudah merupakan hasil wawancara, penelusuran dokumen dan konfirmasi yang tepat kepada narasumber. 

Dalam rangka penjaminan kualitas data, maka kegiatan monitoring pencacahan dilakukan melalui web monitoring.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved