Diduga Gelapkan Uang Bansos PKH, Warga Desa Matawae Polisikan Agen Bank
Diduga Gelapkan Uang Bansos PKH, Warga Desa Matawae Polisikan Agen Bank
Penulis: Gecio Viana | Editor: maria anitoda

"Karena kami diarahkan dari bank minta kejujuran dan karena dia juga staf desa, maka kami laporkan ke desa. Pihak Pemerintah Desa melakukan mediasi 2 kali di akhir bulan April dan kedua awal Mei, dihadiri 19 penerima PKH, pendamping PKH dan agen bank tersebut," tukasnya.
Karena tidak puas SS yang selalu mengelak dan tidak mengakui perbuatannya, Muhamad pada bulan Mei untuk mencari tahu dan ditemukan telah dilakukan pencarian dana bansos tahap satu miliknya oleh SS.
"Kami tidak puas karena dia mengelak, kami ke bank Nggorang dalam bulan mei ini, sampai di sana, dicetak rekening koran, terbukti tahap 1 Januari ini dia (SS) yang ambil. Lalu dia mengakui, pihak bank ranting Nggorang mediasi di ruang kerjanya, supaya masalah tidak melebar tinggal dia bayar. Kami menolak karena dia sudah sumpah dan ancam mau Laporan ke polisi karena pencemaran nama baik," tuturnya.
Pihaknya juga mendapatkan dana bansos tahap 2 pada bulan April miliknya telah dicairkan, tapi di agen bank di Werang, Desa Golo Embu.
"Tanggal 10 April lalu kami tahu dari rekening koran di Nggorang. Bukti struk pengambilan sudah ada di pendamping PKH. Itu yang aneh. Karena tidak terima, kami tunggu etikad baik tidak ada, maka kami laporkan Polsek Sano Nggoang," katanya.
Diakuinya, sebanyak 19 penerima PKH juga mengeluhkan persoalan yang bervariasi yakni sudah tidak menerima dana PKH, namun buku tabungan berada di pendamping desa dan kartu ATM berada di agen bank tersebut.
"Kasus ini harus diusut hingga tuntas, kami butuh keseriusan polisi untuk menyelidiki indikasi lain yang sempat berjalan, karena ini sudah banyak terjadi, tapi terkesan tidak serius," katanya.
( Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)