Pelaku Pencabulan di Waikabubak Incar Gadis Kendarai Sepeda Motor Sendirian di Jalan Saat Sepi

Ternyata pelaku pencabulan di Waikabubak Sumba Barat mengincar gadis yang mengendarai sepeda motor sendirian di jalan raya

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
Tersangka pelaku pencabulan BHR alias AR (pertama kanan) bersama 3 tersangka curanmor lainnya yang dihadirkan Kapolres SB, AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K, M.H pada acara jumpa pers yang berlangsung di ruangan lobi Polres Sumba Barat, Selasa (25/5/2021) 

POS-KUPANG.COM | WAIKABUBAK--- Ternyata pelaku pencabulan di Waikabubak Sumba Barat mengincar gadis yang mengendarai sepeda motor sendirian di jalan raya saat sepi antara pukul 19.00 sampai 22.00 Wita.

Tim merah putih Polres Sumba Barat berhasil membekuk tersangka pelaku pencabulan yakni BHR alias AR yang adalah pelaku peremas susu para gadis di Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat di kediamannya di Golo Jengi, Desa Dede Kadu, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Minggu (23/5/2021) malam yang telah meresahkan warga Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat selama tiga bulan bulan terakhir ini.

Pelaku tertangkap, setelah diumpan anggota Polwan Polres Sumba Barat yang mengendarai sepeda motor sendirian melintas jalan raya Gollu Potto di Kelurahan Sobawawi, Kecamatan Loli, Sumba Barat. Tersangka keluar dari persembunyiannya dan hendak melakukan aksi pencabulan terhadap anggota polwan tersebut. Aksi tersangka gagal dan diburu tim merah putih Polres Sumba Barat hingga membekuk tersangka di kediamannya di Golu Jengi, Desa Dede Kadu, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Minggu (23/5/2021) malam.

Baca juga: Anies Baswedan Punya Aturan Baru, Wajibkan Pejabat Mundur Kalau Ketahuan Langgar Ketentuan Ini, Apa?

Baca juga: Ingat Cut Tari yang Pernah Terlibat Kasus dengan Ariel Noah, Kini Potretnya Seperti ABG

Demikian keterangan pers Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K, M.H didampingi Wakapolres Kompol Yulius Ola dan Kasat Serse Polres Sumba Barat, AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra,S.I.K,M.H di ruang lobi Mapolres Sumba Barat, Selasa (25/5/2021).

Kapolres Arianto menjelaskan, pelaku biasa beraksi setiap malam pukul 19.00 sampai 22.00 wita dengan mengincar para gadis yang mengendarai sepeda motor sendirian di jalan raya yang sepih atau mengincar perawat dan bidan yang baru saja selesai berdinas malam. Dalam aksinya pelaku selalu mengenakan pakaian serba hitam yakni masker hitam, helm hitam, jeket hitam dan motor bead berwarna hitam. Hal itu demi mengelabui korban agar tidak mudah mengenalnya. Apalagi aksinya selalu berlangsung pada malam hari.

Baca juga: Indomaret Selasa 25 Mei 2021 Diskon Rp12 Ribu Madu Royal Jelly Belanja Hemat Frestea Cocacola Pocari

Baca juga: Banyak ASN Ajukan Mutasi Keluar Daerah Begini Penjelasan Pemerintah Kabupaten Malaka

Caranya pelaku mendekati korban, memepet korban sampai ditempat sepih, lalu pelaku meremas susu korban atau memegang pinggang korban atau meminta korban memegang burungnya.

Pelaku mengaku puas setelah memegang susu korban, memegang pinggang korban atau setelah menyampaikan agar korban memegang burungnya. Setelah melampiaskan perbuatan bejat itu, pelaku melarikan diri menghilang dari kegelapan malam dengan memacu cepat sepeda motor metik bead berwarna hitam miliknya dari pandangan korban.

Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Sumba Barat untuk menghadapi proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara.

Kepada wartawan, pelaku BHR alias AR mengaku bekerja sebagai penambal ban dan telah melakukan aksi itu sebanyak belasan kali selama sebulan terakhir ini. Pelaku mengaku sudah beristi tetapi belum memiliki anak merasa puas bila melaku aksi pencabulan itu. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved