Public Service Pos Kupang

Sudah Bisakah Hotline 110 di Lembata

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meluncurkan layanan darurat atau hotline 110

Editor: Kanis Jehola
istimewa
Sekda Lembata Paskalis Ola Tapobali dan Kapolres Lembata AKBP Yoce Marthen di Posko Utama Bencana Aula Kantor Bupati Lembata 

POS-KUPANG.COM - Dalam rangka merespons cepat aduan masyarakat kepada aparat kepolisian maka pada tanggal 20 Mei 2021 lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan beberapa pihak lainnya meluncurkan layanan darurat atau hotline 110.

Kehadiran hotline tersebut sangat kita dukung sehingga masyarakat tidak perlu lagi berlama-lama menginformasikan sesuatu hal jika terjadi gangguan keamanan di wilayahnya.

Jujur saja, ketika ada gangguan kamtibmas di suatu wilayah, masyarakat harus datang ke kantor polisi baik itu di Pospol, Polsek atau Polres untuk melaporkan. Setelah mendapat laporan tersebut baru petugas datang ke lokasi.

Namun ada juga warga yang menelepon rekan-rekan polisi yang kebetulan ada nomor telepon guna melaporkan adanya gangguan Kamtibmas. Namun terkadang juga kedaatangan aparat kepolisin cukup lama baru tiba di lokasi. Hal seperti ini perlu diperbaiki ke depannya.

Baca juga: Ubah Sikap Kerja

Baca juga: Renungan Harian Katolik, Senin 24 Mei 2021: Pesta Santa Perawan Maria Bunda Gereja: INILAH IBUMU

Selain itu, dengan diluncurkannya layanan darurat atau hotline 110 tentu diharapkan reaksi cepat aparat kepolisian akan lebih cepat.

Namun melihat kondisi Nusa Tenggara Timur (NTT) khususnya Kabupaten Lembata yang terdiri dari pulau-pulau, apakah layanan ini dapat menjangkau daerah-daerah yang jauh.

Sebab selama ini kami masyarakat merasakan betapa sulitnya signal telekomunikasi di wilayah kami. Apakah layanan tersebut juga bisa menjangkau daerah-daerah terluar? Kami mohon penjelasannya.

Terimakasih
Agus
Warga Lembata

Tanggapan

Untuk Kota Lewoleba Sudah Bisa Digunakan

Di Kabupaten Lembata layanan ini sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Lembata khususnya yang berada di Kota Lewoleba.

Kalau di luar Lewoleba seperti di Kedang atau Wulandoni atau Nagawutung, saya belum cek yang jauh. Nanti kita evaluasi lagi.

Baca juga: Uji Nyali Partai Golkar

Baca juga: Simak Jadwal Grup B Euro 2020, Duel Debutan Melawan Kampiun 1992, Siapa Mereka?

Model layanan ini sebenarnya sudah mulai ada sejak tahun 2015, lalu pada tahun 2017 dan 2018 mulai dibenahi sehingga sudah disempurnakan pada tahun 2021 untuk dimanfaatkan masyarakat.

Layanan ini bebas pulsa untuk semua provider telekomunikasi. Providernya sudah tergabung maka mau kartu apapun dia bisa konek.

Tujuan dari layanan ini adalah untuk memudahkan masyarakat apabila mengetahui, melihat dan mengalami semua gangguan pidana atau pelanggaran kepada polisi.
Hubungi anggota yang sedang berada di pos polisi terdekat untuk langsung mendekat ke lokasi.

Sementara ini layanan darurat di wilayah Polres Lembata ini masih menggunakan telepon biasa dengan nomor 110. (ll)

Kapolres Lembata
AKBP Yoce Marthen

Kumpulan Public Service Pos Kupang

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved