REI NTT Minta Pemkot/Pemkab Lakukan Review RDTR dan Tarif BPHTB
DPD REI Provinsi Nusa Tenggara Timur meminta Pemerintah Kota/Kabupaten untuk melakukan peninjauan ulang (review) Rencana Det
Penulis: F Mariana Nuka | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM / INTAN NUKA /
Ketua REI NTT, Bobby Pitoby saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 20 Mei 021
"DPRD menyarankan agar pemerintah melihat kondisi lahan tersebut. Tapi, REI juga harus memberi masukan ke pemerintah terkait lahan-lahan yang akan dibangun. Biar konek," tandasnya.
Jika telah dilakukan, lanjutnya, maka pemerintah akan mengusulkan revisi ke komisi untuk dibahas teknisnya. Nantinya, pasal dan ketentuan dalam perda akan menjadi kewenangan dari badan pembentukan peraturan daerah. (cr1)

Berita Terkait