Dianiaya MAH Hingga Patah Tulang Kaki dan Tangan, Junaedi Warga Cibal Barat Dilarikan ke Puskesmas
Junaedi mengalami luka robek serius dan patah tulang dan dilarikan ke Puskesmas Pagal, Kecamatan Cibal untuk mendapatkan pertolongan medis.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Dianiaya MAH Hingga Patah Tulang Kaki dan Tangan, Junaedi Warga Cibal Barat Dilarikan Ke Puskesmas
POS-KUPANG.COM | RUTENG--MAH (28) warga Kampung Golo Koe, Dusun Nanga, Desa Bere, Kecamatan Cibal Barat, melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban Junaedi, (34) warga Kampung Teni, Desa Lenda, Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai.
Kejadian penganiayaan itu di Kampung Golo Koe, Dusun Nangga, Desa Bere, Kecamatan Cibal Barat, Kamis 20 Mei 2021 Pukul 13.00 Wita.
Akibat tindakan pelaku itu, korban Junaedi mengalami luka robek serius dan patah tulang dan dilarikan ke Puskesmas Pagal, Kecamatan Cibal untuk mendapatkan pertolongan medis.
Baca juga: Sempat Buron Pencuri iPad di SDI Dimpong Diantar Keluarga Serahkan Diri di Mapolres Manggarai
Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH.,S.IK, menyampaikan itu melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa, kepada POS-KUPANG.COM, Kamis malam.

Budiarsa juga menjelaskan, kronologis kejadian berdasarkan keterangan tiga orang saksi, bahwa pada hari ini Kamis tanggal 20 Mei 2021 sekitar pukul 12.30 Wita, korban bersama Vitalis salah seorang saksi datang ke rumah milik orang tua kandung pelaku dengan tujuan untuk meminta damai dan meminta anaknya yang selama ini diasuh oleh orang tua pelaku, agar korban bisa mengasuh dan menyekolahkan sendiri.
Selanjutnya pihak keluarga pelaku sepakat untuk menerima permohonan korban, namun sebelum upacara tuak kepok (sapaan adat) korban dituang untuk diminum bersama-sama, korban menolak dan langsung mengeluarkan kata-kata mengajak perang dan mengancam ayah kandung pelaku DH beserta seluruh Keluarganya.
Baca juga: Unit Jatanras Polres Manggarai Bekuk 2 Pencuri iPad Milik Vitalis Jehatu, Satu Pelaku Masih Buron
Karena ada tindakan korban tersebut, pelaku lalu naik pitam, kemudian langsung mengambil dua batang kayu akasia dan langsung memukul korban di bagian tangan sebanyak 3 kali dan pada bagian kepala sebanyak 1 kali.

Selanjutnya pelaku mengambil batang kayu ubi karet dan memukul kaki kanan korban sebanyak 1 kali dan pada bagian tangan sebanyak 2 kali. Akibatnya korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan telinga, serta mengalami patah tulang pada bagian kaki kanan dan tangan kanan.
Budiarsa mengatakan, korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Pagal untuk mendapat pertolongan medis dan sampai saat ini masih di rawat di Puskesmas. Direncanakan korban akan dirujuk ke RSUD dr Ben Mboy Ruteng.
Baca juga: Polres Manggarai Lakukan Penyelidikan Penyebab Kebakaran SPBU Mena
Sedangkan untum pelaku, jelas Budiarsa, sudah diamankan di Mapolsek Cibal dan selanjutnya akan di kawal menuju Polres Manggarai. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)