BeritaViral Terbaru

Berita Viral: Muda-mudi Nekat Lakukan Aksi Asusila Dalam Air di Lokasi Pemandian, Lihat Gerakannya

Berita Viral: Muda-mudi Nekat Lakukan Aksi Asusila Dalam Air di Lokasi Pemandian, Lihat Gerakannya

Editor: Ferry Ndoen
Tribun Banten/Istimewa Tangkapan Layar
Beredar juga video tindakan asusila di Pemandian Cikoromoy, Pandeglang. 

"Kami berdua mengakui melakukan tindakan tidak terpuji atas perbuatan yang terjadi di Pemandian Cikoromoy," katanya saat ditemui di Mapolres Pandeglang.

Ia mengatakan perbuatannya tidak layak dicontoh lantaran bertentangan dengan nilai ajaran agama yang ada.

Ia pun mengaku sangat menyesal atas perbuatannya tersebut dan mengaku tidak akan mengulanginya kembali.

"Perbuatan kami tidak patut dicontoh, kami berdua memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat atas perbuatan tersebut. Kami berdua menyesal dan tidak akan melakukan perbuatan hal tersebut," ujarnya.

Baca juga: Mengandung Bahan Berbahaya, BPOM Cabut Ijin Edar Obat Covid-19 Lianhua Qingwen & Phellodendron

Baca juga: Lagi, Diduga Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades Letneo Selatan Ditahan Tim Penyidik Kejari TTU

Sementara itu, Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi menjelaskan bahwa kedua pelaku dijerat Undang-undang Perbuatan Asusila di muka umum dengan ancaman penjara 2 tahun.

"Dugaan sementara adalah tindakan asusila atau pasal 81 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Muda-Mudi yang Diduga Mesum di Pemandian Cikoromoy Terancam Dijerat Undang-Undang Asusila.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral Video Asusila Muda-mudi di Pemandian Cikoromoy, Dicari Polisi, Ini Nasib Keduanya Kini, https://jabar.tribunnews.com/2021/05/20/viral-video-asusila-muda-mudi-di-pemandian-cikoromoy-dicari-polisi-ini-nasib-keduanya-kini?page=all

Editor: Seli Andina Miranti

Beredar juga video tindakan asusila di Pemandian Cikoromoy, Pandeglang.
Beredar juga video tindakan asusila di Pemandian Cikoromoy, Pandeglang. (Tribun Banten/Istimewa Tangkapan Layar)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved