BeritaViral Terbaru

Berita Viral: Muda-mudi Nekat Lakukan Aksi Asusila Dalam Air di Lokasi Pemandian, Lihat Gerakannya

Berita Viral: Muda-mudi Nekat Lakukan Aksi Asusila Dalam Air di Lokasi Pemandian, Lihat Gerakannya

Editor: Ferry Ndoen
Tribun Banten/Istimewa Tangkapan Layar
Beredar juga video tindakan asusila di Pemandian Cikoromoy, Pandeglang. 

Dalam video yang beredar terlihat sepasang muda-mudi berada di atas pelampung dan saling berdekatan.

Si wanita berkerudung hitam duduk di depan si pria.

Video aksi mesum di Pemandian Cikoromoy menghebohkan netizen. Kedua pelaku sudah diamankan. (Tribun Banten)
Tampak pria tersebut memasukan tangannya ke dalam kerudung.

Banyak netizen menduga kalau pria tersebut sedang berbuat tindakan asusila.

Padahal saat itu kondisi kolam tersebut dipadati pengunjung lainnya.

Ilustrasi video asusila
Ilustrasi video asusila (KOMPAS.com/M WISMABRATA)

Namun terlihat keduanya cuek saja dan tetap asyik bermesraan.

Kejadian tersebut terjadi di Pemandian Cikoromoy, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pamdeglang, Banten, Minggu (16/5/2021).

Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran dan penyelidikan terhadap pasangan muda-mudi tersebut.

"Keduanya sudah kita amankan berkat hasil pelacakan kita menggunakan cyber crime kita. Keduanya diamankan di rumah masing-masing," katanya saat ditemui di Mapolres Pandeglang, Rabu (19/5/2021).

Pasangan remaja tersebut kini sudah diamankan di Mapolres Pandeglang dan telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Dua orang remaja tersebut berinisial DS 20 tahun (laki-laki) warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten dan masih berstatus pelajar.

Sementara itu, pemeran perempuan berinisial RA warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten dan masih berusia 18 tahun.

"Menurut keterangan pelaku iya membenarkan perbuatan tersebut dan mengaku salah telah melakulan tindakan asusila dikhalayak umum," tegasnya. 

Pengakuan Pelaku

DS (21) pemeran pria dalam video tersebut mengatakan bahwa dirinya mengakui perbuatannya yang senonoh dan meresahkan masyarakat.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved