Rabu, 8 April 2026

50 Bendahara Koperasi di Nagekeo Dapat Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian

bergerak dalam visi dan misinya untuk menetukan sasaran, target orang yang menjadi anggota sesuai sifat-sifat koperasinya

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/THOMAS MBENU NULANGI
Bupati Nagekeo Johannes Don Bosco Do foto bersama dengan peserta diklat perkoperasian di Aula Hotel Pepita Mbay, Rabu 19 Mei 2021.  

50 Bendahara Koperasi di Nagekeo Dapat Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian

POS-KUPANG.COM | MBAY--Sebanyak 50 orang bendahara koperasi di Kabupaten Nagekeo mendapat pendidikan dan pelatihan perkoperasian. Kegiatan pendidikan dan pelatihan tersebut dilakukan di Aula Hotel Pepita Mbay, Rabu 19 Mei 2021.

Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do membuka kegiatan itu. Hadir pada kegiatan tersebut yakni Instruktur Yakobus Milan Tukan, Kadis Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Dra. Djawaria K. M. Simprosa, Kadis Peternakan Klementina Dawo, Kadis Pertanian Oliva Monika Mogi, Sekretaris Dinas Pariwisata Rustin Triatmi, Kadis Perhubungan Efraim C.Muga, dan Kadis Peternakan Elias Tae.

Dalam sambutannya, Bupati Nagekeo, Johannes Don Bosco Do mengatakan, koperasi ibarat tubuh manusia, dan yang menggerakkan itu adalah managernya, sedangkan ketua memberikan arah kemana sebuah koperasi bergerak dalam visi dan misinya untuk menetukan sasaran, target orang yang menjadi anggota sesuai sifat-sifat koperasinya.

Baca juga: Bupati Nagekeo, Johannes Don Bosco Do Tanam Cengkeh di Desa Udiworowatu Keo Tengah

"Kalau manager mengerjakan bagaimana target target itu bisa dicapai, maneger berperan seperti  Jantung. Ketua sebagai otaknya dan bendahara sebagai darah yang mengalir, ngatur duit," ungkapnya.

Bupati Nagekeo, Johannes Don Bosco Do saat menanam anakan cengkeh di Desa Udiworowatu, Jumat (30/4/2021).
Bupati Nagekeo, Johannes Don Bosco Do saat menanam anakan cengkeh di Desa Udiworowatu, Jumat (30/4/2021). (ISTIMEWA)

Baca juga: Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do Buka Kegiatan Sosialisasi Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021

Bupati Don mengaku, semua sebetulnya sudah mempunyai peran masing-masing. Saraf yang menghubungkan dari otak ke organ -organ sebagai sarana komunikasi. Namun yang paling penting dalam konteks pengelolaan koperasi yakni perangkat aturan dan kewenangan batas-batas tugas.

"Repot pada organisasi yang gagal ini, ketika pengurus, pengawas, ketua, manager mau atur duit," ujarnya.

Kepada tutor, Bupati Don berharap agar para peserta yang ada diberi keberanian supaya mereka tahu peran masing-masing lingkup kewenangannya.

Baca juga: Bupati Nagekeo Beri Bantuan Kursi Roda untuk Seorang Lansia di Kampung Worowatu

"Kalau tidak tau peran dan lingkup kewenangan dan menguasainya, kita jadi orang yang tidak percaya diri, mudah digertak," jelasnya.

Bupati Nagekeo Johannes Don Bosco Do bersama dengan ibu-ibu menanam anakan cabai di Desa Witurombaua pada, Jumat 30 April 2021. 
Bupati Nagekeo Johannes Don Bosco Do bersama dengan ibu-ibu menanam anakan cabai di Desa Witurombaua pada, Jumat 30 April 2021.  (POS KUPANG.COM/ISTIMEWA)

Menurutnya, bendahara harus diarahkan supaya mereka tahu persis tugas sebagai bendahara dan tanggungjawabnya dalam organisasi yang disebut sebagai koperasi itu.

"Kalau bendaharanya bocor dan mudah dibocorkan, maka koperasi ini ambruk," ungkapnya.

Bupati Don menjelaskan, berdasarkan laporan panitia, disebutkan bahwa dari sekitar 102 koperasi, baru 23 koperasi yang sudah melakukan RAT Tahun Buku 2020 dan hasilnya dua koperasi yang dinyatakan sehat.

Menurutnya, hal tersebut karena bendahara lemah dalam mengatur dana koperasi. Bendahara lemah karena bendahara sendiri yang ikut mencuri, sehingga melonggarkan atasannya untuk ikut mengambil dana koperasi.

"Jadi seorang bendahara yang benar supaya koperasi yang kamu abdi betul-betul tumbuh menjadi koperasi yang sehat. Jadilah orang jujur. Ilmu yang diperoleh supaya dapat kerja dengan baik. Duit kita sudah habis banyak untuk pelatihan ini. Jangan pulang sama seperti yang datang, itu repot," tutupnya.

Sementara itu, kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Dra. Djawaria K. M. Simprosa dalam laporannya mengatakan, hasil yang ingin dicapai dari kegiatan diklat tersebut adalah meningkatnya pemahaman perangkat koperasi dalam menyusun laporan keuangan koperasi.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved