Wabup Malaka Siap Kawal Audit Pengelolaan Dana Desa 2014-2020

Wabup Malaka, Louise Lucky Taolin atau disapa Kim Taolin menegaskan, siap mengawal proses audit pengelolaan dana desa

Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/EDI HAYONG
Suasana pembahasan program SAKTI pada Forum Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2021-2026 yang dibuka Wabup Malaka, Kim Taolin di Aula Dekenat Malaka, Selasa (18/5/2021). 

POS-KUPANG.COM | BETUN-- Wakil Bupati Kabupaten Malaka ( Wabup Malaka), Louise Lucky Taolin atau disapa Kim Taolin menegaskan, siap mengawal proses audit pengelolaan dana desa di Kabupaten Malaka dalam kurun waktu 2014-2020.

Saat ini jajaran Inspektorat Malaka tengah melakukan audit sesuai deadline waktu yang diberikan Bupati Malaka bahwa pengembalian dana oleh oknum kepala desa selambat-lambatnya tanggal 19 Mei 2021.

Wabup Kim Taolin menyampaikan ini kepada Wartawan usai membuka kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2021-2026 di Aula Dekenat Malaka, Selasa (18/5/2021).

Menurut Kim Taolin, berdasarkan hasil temuan Inspektorat Malaka terkait pengelolaan dana desa tahun 2014-2020 ada 99 Desa yang telah menyalahgunakan anggaran dana desa.

Baca juga: 23 Hari Pimpin Belu, Bupati Agus Taolin Kirim Dua Dokter Sekolah Spesialis

Baca juga: Menyedihkan, Kir Kendaraan di Malaka Harus ke TTS dan Kupang

Dimana dari data tersebut ada 56 Desa yang sudah menyetor namun uangnya belum mencapai satu miliar. Sementara 43 desa lainnya sama sekali belum melakukan pengembalian.

Jika dalam waktu yang sudah ditentukan tidak dipenuhi konsekuensinya jelas akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum.

Menurut Kim, dirinya setiap hari memantau perkembangan audit oleh tim Ispektorat termasuk mendapatkan gambaran berapa total pengembalian dan berapa yang dijanjikan oknum kades untuk kembalikan.

Baca juga: Israel Bertekad Hancurkan Hamas Sampai ke Akar-akarnya, IDF Akan Terus Menyerang Jalur Gaza

Baca juga: Hingga 18 Mei 2021 Terdapat 31 Warga Sumba Barat Meninggal Dunia Akibat Terserang Virus Corona

"Kita terbuka saja untuk apa harus ditutup-tutupi. Saya memang sudah konfirmasi ke Inspektur Inspektorat berapa yang sudah dikembalikan sampai hari ini (Selasa, 18/5). Apabila masih belum rekap maka saya turun jemput sendiri datanya di Inspektorat," tegas Kim Taolin.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong)

Berita Kabupaten Malaka

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved