Diduga Ada Mafia Retribusi Galian C, DPRD Desak Pemerintah TTU Evaluasi Petugas Lapangan
Diduga ada mafia pemungutan retribusi galian C, DPRD desak Pemerintah TTU evaluasi petugas lapangan
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Kanis Jehola
Diduga ada mafia pemungutan retribusi galian C, DPRD desak Pemerintah TTU evaluasi petugas lapangan
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU- Anggota DPRD TTU, Arifintus Talan menegaskan, pemungutan retribusi pada belasan mulut sungai perlu dilakukan evaluasi. Pasalnya, banyak petugas yang meloloskan penarikan retribusi Galian C, khususnya mobil-mobil yang membawa material keluar, namun tidak dipungut biaya retribusi.
Dalam persoalan tersebut, Arifintus menduga terjadinya mafia. Karena banyak petugas yang diberikan karcis namun, karcis tersebut tidak diserahkan kepada mobil-mobil pengangkut material galian C.
Ia menambahkan, apabila pemungutan retribusi tidak dilakukan secara ketat maka, pemerintah daerah akan sangat dirugikan dalam hal penerimaan daerah. Pasalnya banyak kontraktor yang mengerjakan proyek yang bersumber dari anggaran APBN, APBD I dan APBD tidak serius membayar pajak galian C yang bisa mencapai puluhan Miliar rupiah.
Baca juga: Iis Dahlia Bongkar Air Masa Lalunya yang Lama Tersimpan, Sudah Hamil 3 Bulan Sebelum Nikah
Baca juga: Bupati TTU Lantik Dua Penjabat Kades di Kecamatan Noemuti Timur
Oleh karena itu, DPRD meminta Pemerintah Daerah melakukan pengetatan penarikan retribusi.
"Bila perlu mengevaluasi pimpinan OPD yang menangani sektor Galian C itu. Dalam hal ini, Badan Pendapatan Daerah," ujarnya saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Senin, 17/05/2021.
Hal ini dimaksudkan agar para petugas pemungut retribusi pada lokasi Galian C harus ditempatkan orang yang tepat. Karena retribusi Galian C merupakan salah satu napas kehidupan Kabupaten TTU dari Sektor Kemandirian Daerah.
Bagi Arifintus, diperkirakan sekitar 3 tahun terakhir PAD Kabupaten TTU stagnan yang berkisar diantara 60 hingga 63 Miliar dan tidak pernah mengalami peningkatan. Mirisnya, PAD pernah diusulkan untuk diturunkan dari 63 Miliar menjadi 60 Miliar.
Ihwal stagnansi PAD Kabupaten TTU beberapa tahun terakhir ini, tutur Anggota DPRD Fraksi Ampera ini, secara tidak langsung menunjukan tingkat kemandirian Daerah sangat minim.
Baca juga: Sinetron Ikatan Cinta 18 Mei 2021, Andin Minta Dikelon Aldebaran, Makin Manja, Apa yang Terjadi?
Baca juga: Kapolres Belu Sebut Pengamanan Operasi Ketupat Berjalan Baik
Berdasarkan anjuran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, ungkapnya, PAD setiap kabupaten/Kota harus mengalami peningkatan setiap tahun.
Ia mengatakan, hal yang harus diperhatikan itu adalah sektor penerimaan daerah. Penerimaan daerah itu ada dua yakni; retribusi daerah dan pajak daerah
Menurut Arifintus, pasca dilakukan evaluasi terhadap LKPJ tahunan pihaknya menemukan begitu banyak tunggakan pajak, di mana pihak ketiga atau kontraktor lalai atau tidak membayar pajak galian C.
Hal tersebut harus menjadi perhatian serius. Pasalnya, banyak proyek dari kontraktor-kontraktor proyek pembangunan yang bersumber dari dana APBN, APBD 1 dan APBD yang ada di TTU, yang mana tidak membayar pajak galian C.
Ia menilai, kelemahan paling urgen dalam persoalan tersebut ada pada dinas terkait. Karena, dinas tidak melakukan pengawalan atau pengontrolan serius terhadap pintu keluar-masuk pada mulut sungai.
"Karena itu, kita rekomendasikan supaya kalau bisa, pimpinan OPD dapat mengevaluasi kembali terhadap orang-orang yang ditempatkan di setiap mulut sungai yang ada di Timor Tengah Utara," jelasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)