Merlan Buat Laporan Polisi Terkait Penipuan Gunakan Nama PDIP
Merlan Hina Janggakadu membuat laporan polisi terkait adanya penipuan yang mengatasnamakan PDIP
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU -- Merlan Hina Janggakadu membuat laporan polisi terkait adanya penipuan yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP). Penipuan mengatasnamakan PDIP itu untuk program bantuan rumah rakyat.
Merlan yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Minggu (16/5/2021) membenarkan dirinya telah melaporkan kasus itu ke Polres Sumba Timur. Menurut Merlan, kasus itu dilaporkan ke polisi pada Sabtu (15/5/2021).
Pengaduan yang dilakukan itu karena ada pihak tertentu yang mengatasnamakan PDIP dalam program bantuan rumah rakyat.
Laporan tersebut diterima oleh Brigpol.Yoas Rame Hau di SPKT Polres Sumba Timur dan ditandatangani oleh Kanit I SPKT, Ajun Inspektur Polisi Dua , Muhiddin.
Baca juga: Sebanyak 19 Ribu Warga Kota Kupang Telah Menerima Vaksin AstreaZeneca
Baca juga: Promo Terbaru Indomaret Hari Ini 16 Mei 2021, Wardah Beli1 Gratis 1, Masker Beli2 Terima3
Dalam laporan polisi itu, Merlan melaporkan bahwa terlah terjadi tindak pidana penipuan yang mengatasnamakan PDIP pada Senin 15 Maret 2021 sekitar pukul 09.00 wita di Kecamatan Lewa dan Kecamatan Haharu.
Laporan polisi itu bernomor : LP/B/63/V/SPKT/Polres Sumba Timur/Polda NTT.
"Benar, kasus penipuan yang mengatasnamakan PDIP itu sudah kami lapor ke Polres Sumba Timur," kata Merlan.
Merlan yang juga Sekretaris DPC PDIP Sumba Timur ini menjelaskan, saat melapor, turut juga bersama dengan mereka ada salah satu anggota dari pihak yang melakukan penipuan, namun anggota itu telah dikeluarkan atau telah dinonaktifkan.
Dikatakan, PDI Perjuangan sangat dirugikan dengan aktivitas tersebut karena telah mencatut dan merusak citra partai di tengah masyarakat.
Baca juga: Pemda Malaka Lakukan Pemeriksaan Pelintas Sesuai Protap di Pintu Perbatasan
Baca juga: Airlangga: Pemudik yang Balik ke Jakarta akan Dites Covid-19 di 21 Titik
"Kami mengharapkan pihak kepolisian segera menangkap para pelaku agar tidak merugikan masyarakat," katanya.
Apalagi, lanjutnya, saat ini wilayah Sumba Timur juga sementara mengalami bencana, sehingga diharapkan situasi susah di masyarakat tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu.
"Kita juga berharap situasi susah masyarakat tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk mempersulit masyarakat," ujarnya.
Ditanyai mengapa, pihaknya baru melaporkan kasus tersebut ke polisi sementara kasusnya sudah berlangsung lama, Merlan mengatakan, langkah itu diambil setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan DPD PDIP Provinsi NTT dan DPP PDIP, terutama terkait perekrutan relawan untuk program bantuan rumah rakyat.
"Langkah ini kami ambil setelah kami koordinasi dengan DPD dan DPP PDI Perjuangan. Setelah memastikan bahwa tidak ada sama sekali perekrutan relawan atau bantuan perumahan seperti yang beredar ditengah masyarakat saat ini, maka kami memutuskan untuk membuat laporan polisi," ujarnya.
Sebelumnya juga pada 4 Mei 2021, Merlan yang dikonfirmasi juga mengakui telah mendapat informasi dari masyarakat, kemudian dirinya melakukan koordinasi dengan Polres Sumba Timur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/wicaksono.jpg)