Pemda Malaka Lakukan Pemeriksaan Pelintas Sesuai Protap di Pintu Perbatasan

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malaka melalui Satuan Tugas ( satgas) penanganan Covid-19 melakukan program tetap (protap)

Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Edi Hayong
Kepala BPBD Malaka, Gabriel Seran 

POS-KUPANG.COM I BETUN--Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malaka melalui Satuan Tugas ( satgas) penanganan Covid-19 melakukan program tetap (protap) pemeriksaan pelintas yang masuk ke daerah ini.

Tiga pintu masuk diterapkan pemeriksaan ketat sesuai aturan protokoler kesehatan (Prokes) baik arus balik. Tiga titik tersebut baik melalui pintu masuk dari arah wilayah Timor Tengah Selatan (TTS), pintu masuk dari Timor Tengah Utara (TTU) maupun dari Belu.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Malaka, Gabriel Seran menyampaikan hal ini kepada Pos-Kupang, Minggu, 16 April 2021.

Menurut Gabriel, penerapan prokes Covid-19 di Malaka terutama warga yang keluar dan masuk, tidak pernah berhenti. Sosialisasi tentang pentingnya prokes-pun terus disampaikan agar bisa memutus mata rantai penyebaran virus ini.

Berkenaan dengan arus balik pasca liburan Idul Fitri, Gabriel mengatakan tetap dilaksanakan pemeriksaan ketika warga masuk ke Malaka. Proses pemeriksaan tentu tidak seperti halnya yang dilakukan Pemda TTS di Kecamatan Batu Putih yang menciptakan keresahan pada warga.

"Kita terapkan pemeriksaan normatif yakni mencatat nama pelintas termasuk alamat tempat tinggal dan pemeriksaan suhu. Apabila diatas rata-rata maka petugas akan menganjurkan isolasi mandiri di rumah. Jika ditemukan gejala covid maka ditangani secara cepat tim medis," ujar Gabriel. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong)

Berita Kabupaten Malaka

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved