Ahli Epidemologi, Yendris Krisno Sebut Tidak Semua Vaksin Astra Zeneca Diberhentikan BPOM RI
Dia dengan harapan sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua minggu.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
Ahli Epidemologi, Yendris Krisno Sebut Tidak Semua Vaksin Astra Zeneca Diberhentikan BPOM RI
POS-KUPANG.COM | KUPANG--Tidak semua vaksin Astra Zeneca diberhentikan oleh BPOM RI, tetapi hanya Batch CTMAV547 yang dihentikan sementara.
Hal ini disampaikan Ahli Epidemologi, Yendris Krisno Syamruth dari Universitas Nusa Cendana Kupang kepada POS-KUPANG.COM, Minggu 16 Mei malam.
Pemberhentian Vaksinasi Astra Zeneca ini menurut Dia dengan harapan sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua minggu.

Dia mengatakan bahwa, penghentian ini sebagai imbas kejadian meninggalnya seorang pemuda berusia 22 tahun yang diduga sebagai Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi menggunakan vaksin Aztra Zeneca dengan pertimbangan perlunya prinsip kehati-hatian dari pemerintah.
Baca juga: Ahli Epidemologi, Yendris Krisno : Lonjakan Kasus Covid-19 di Kota Kupang Dampak Badai Seroja
Menurut Dosen mengajar di Fakultas Kesehatan Masyarakat Undana, langkah pemberhentian ini sebagai bentuk pertanggungjawaban atas reaksi dan respon yang ada, meskipun dari Komisi KIPI masih membantah hal tersebut sebagai efek dari pemberian Vaksin Astra Zeneca.

Dia menguraikan, dari rilis yang dikeluarkan BPOM bahwa Batch CTMAV547 saat ini berjumlah 448.480 dosis dan merupakan bagian dari 3.852.000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada 26 April 2021 lalu.
Terhambatnya upaya peningkatan cakupan vaksinasi yang ditarget pemerintah menyasar 70% populasi masyarakat Indonesia, untuk memenuhi upaya pembentukan herd immunity dan jika hal ini tidak sesegera mungkin ditindaklanjuti dapat berakibat membentuk opini pada masyarakat untuk enggan mengikuti program vaksin.

Baca juga: Perhimpunan Ahli Epidemologi RI Cabang NTT Aplikasikan Sisugi untuk Pendataan Pasien Covid-19
"Seyogyanya pemerintah harus selalu tampil memberikan pencerahan dan berupaya memberikan informasi yang kredibel juga menenangkan sehingga publik tidak panik dan mengambil sikap sendiri-sendiri," ungkap dia
Dia menjelaskan bahwa, dari sisi upaya pembentukan kekebalan komunal/herd immunity jelas penerintah dan masyarakat dirugikan, penghentian ini berarti ada jeda proses penukaran kemungkinan terjadi karena terhentinya upaya pemberian kekebalan Vaksinasi.

Pada sisi ekonomi dan proses pengadaan dan juga distribusi jelas-jelas menimbulkan kerugian jika stock vaksin tersebut tertimbun dan melewati batas pemakaiannya atau potensi kadaluarsa terjadi.
Baca juga: Perhimpunan Ahli Epidemologi RI Cabang NTT Aplikasikan Sisugi untuk Pendataan Pasien Covid-19
"Saya kira hal ini sudah harus dipikirkan oleh pemerintah jauh jauh hari, sebelum proses pengadaan dan distribusi, karena proses seperti ini bukan hal baru mengingat upaya vaksinasi dan juga imunisasi sudah sering dilakukan meskipun pada jenis pencegahan atas penyakit-penyakiy yang non Covid-19 atau dikenal PD3I (TB, Polio dan lain-lain)," tukasnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon)