Antisipasi Arus Balik Lebaran 2021, Polda NTT Optimalkan Kegiatan di Setiap Pos Penyekatan

jumlah titik penyekatan sebanyak 32 titik dengan jumlah pasukan pengamanan Polri sebanyak 127 anggota, TNI 62 anggota

Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H, Selasa 19 Januari 2021 

Antisipasi Arus Balik Lebaran, Polda NTT Optimalkan Kegiatan di Pos Penyekatan

POS-KUPANG.COM | KUPANG--Mengantisipasi arus balik lebaran 2021, Polisi Daerah (Polda) NTT giat melakukan pemantauan dengan mengoptimalkan kegiatan di setiap pos-pos penyekatan.

Hal ini disampaikan Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol, Rishian Krisna Budhiaswanto melalui pesan Whatsaap kepada POS-KUPANG.COM, Jumat 14 Mei 2021.

Kombes Pol. Krisna mengatakan, kegiatan pemantauan dengan melakukan pengaturan dan pengecekan terhadap masyarakat yang melakukan perjalanan sejak dimulainya operasi ketupat ranakah 2021 pada 6-17 Mei.

Sehingga diharapkan mengurangi potensi penyebaran Covid-19 pada saat dan setelah lebaran.

Kombes Pol, Krisna melanjutkan bahwa dalam hasil giat penyekatan  selama operasi ketupat renakah 2021 yakni, pertama, jumlah titik penyekatan sebanyak 32 titik dengan jumlah pasukan pengamanan Polri sebanyak 127 anggota, TNI 62 anggota, Pol PP 38 sedangkan tambahan lainnya berjumlah 34 pasukan.

Selain itu, jumlah pemudik dan kendaraan yang diputar balik pasca proses pengamanan oleh pasukan pengamanan yakni pada perayaan Idul Fitri yakni, pemudik sebanyak 417 orang

Kapolda NTT saat mengunjungi pos pengamanan dan mendapatkan penjelasan dari petugas pos pengamanan, Selasa 11 Mei 2021.
Kapolda NTT saat mengunjungi pos pengamanan dan mendapatkan penjelasan dari petugas pos pengamanan, Selasa 11 Mei 2021. (POS KUPANG.COM/RAY REBON)

Ada kendaraan roda dua sebanyak 241, mobil pribadi sebanyak 166 unit, kendaraan Bus sebanyak 49 unit, kendaraan travel 55 unit dan kendaraan lainnya sebanyak 109 unit.

Dia menambahkan bahwa, dalam operasi tersebut juga terdapat jumlah pelanggaran mudik yakni, pemudik sebanyak 167 orang.

Kombes Pol, Krisna menyampaikan, dari pemudik yang melakukan pelanggaran ini, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, satu orang Positif Covid-19, negatif Covid-19 sebanyak 691 orang.

Sehingga dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seorang pemudik terpapar Covid-19 langsung dilakukan isolasi di RS, sedang seorang lagi dilakukan isolasi secara mandiri.

Dia merincikan bahwa, dari jumlah hasil yang diperbolehkan untuk mudik dari pemudik keperluan dinas sebanyak 43 orang, pemudik yang sakit sebanyak 6 orang, pemudik hamil 1 orang, pemudik keluarga meninggal 40 orang.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved