Anggota DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Tegas Kendalikan Arus Balik Mudik Libur Lebaran

mengendalikan arus balik mudik. Pemudik harus tetap terkendali agar tetap taat dan disiplin dalam penerapan prokes

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Anggota DPRD Kota Kupang, Yuven Tukung 

Anggota DPRD Kota Kupang Minta Pemkot Tegas Kendalikan Arus Balik Mudik Libur Lebaran

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Arus balik mudik libur lebaran tahun 2021 akan dimulai beberapa hari kedepan. Pemerintah terus berupaya menyiapkan sejumlah skema untuk menangani pemudik guna mencegah penularan covid-19 yang hingga saat ini masih membayangi kehidupan manusia.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Kupang, Yuven Tukung, meminta pemerintah kota Kupang agar tegas dalam menanganai pemudik yang melanggar protokol kesehatan maupun tidak memberikan surat bebas covid-19.

"Langkah tegas dimaksud tetap diperlukan dalam mengendalikan arus balik mudik. Pemudik harus tetap terkendali agar tetap taat dan disiplin dalam penerapan prokes," jelasnya, Sabtu 15 Mei 2021.

Dia menekankan di pintu keluar masuk wilayah kota Kupang agar menjadi perhatian ekstra meningat longgarnya titik-titik tersebut bisa menyebabkan terjadinya lonjakan kasus covid-19 bila adanya masyarakat dari luar kota Kupang yang terpapar virus ini.

Baca juga: Badan Kehormatan Akan Ketemu Ketua DPRD Kota Kupang Bahas Kelanjutan Sidang LKPJ

Ketua fraksi partai NasDem DPRD kota Kupang ini juga memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah menunjukan komitmen dan sikap dalam mengendalikan arus mudik sebagai langkah tegas dari pemerintah dalam upaya menekan laju penyebaran covid 19.

Ia berharap langkah yang dilakukan pemerintah dapat diikuti dengan dukungan masyarakat minimal menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus ini.

"Masyarakat juga turut serta berpartisipasi mendukung upaya pemerintah oleh karena semuanya ini dimaksudkan untuk kebaikan bersama," pungkasnya.

Sementara itu, Dinas perhubungan (Dishub) akan memeriksa surat bebas covid-19 di dua pelabuhan yakni pelabuhan Bolok dan Tenau Kupang. Pemeriksaan ini ditujukan kepada semua pemudik yang akan mulai berdatangan adalam beberapa hari kedepan ke kota Kupang.

Informasi ini diungkapkan, kepala dinas perhubungan kota Kupang, Bernadinus Mere, saat di konfirmasi pos Kupang, Sabtu 15 Mei 2021.

Ia menjelaskan, tim dari dishub kota Kupang akan melakukan pemeriksaan kepada para penumpang yang akan turun dari kapal.

Baca juga: Anggota DPRD Kota Kupang Nilai Pemkot Kupang Getol Tangani Pemudik Tapi Loyo Kontrol Ini

"Penumpang turun tetap dan wajib membawa hasil  rapit antigen ( negatif / non reaktif ) untuk masuk kota kupang atau bawa dengan sertifikat vaksin," tegasnya.

Dia menerangkan, para penumpang yang tidak bisa menunjukan surat bebas covid akan diperiksa menggunakan rapid antigen yang telah disiapkan oleh petugas terkait di pelabuhan.

Menurutnya, penumpang yang diketahui positif covid-19 akan dilakukan penanganan dan dibawah ke tempat karantina di rumah sakit jiwa (RSJ) sesuai hasil rekomendasi tempat dari Pemprov NTT. Pemeriksaan akan mulai dioptimalkan pada 17 Mei mendatang.

Bagi penumpang yang melalui jalur darat,  petugas hanya akan menertibkan penerapan protokol kesehatan tanpa memeriksa surat bebas covid-19.

"Di laut itu rata rata dari luar Kota dan luar NTT  yang akan masuk waktu sampai 28 mei, di darat kita diwajibkan mereka pake masker dan jaga jarak. Sedang Rapit kita tidak diwajibkan," terangnya.

Pengecualian ini, kata Bernadinus, dikarenkan penumpang yang melalui jalur darat lebih didominasi pedagang kecil yang melakukan usaha di kota Kupang.

Baca juga: Kisruh Anggota DPRD Kota Kupang Masih Berlanjut, Minta Sidang Segera Dilanjutkan

"Kita tidak wajib rapit kecuali bis  penumpang atau travel kita diwajibkan untuk Rapit dan surat dari kelurahan dan itu sampai tanggal 18 saja. Kami punya tim di pelabuhan sampai tanggal 28 Mei baru berakhir," tambahnya.

Terpisah, Dinas kesehatan kota Kupang saat ini telah siap untuk mengantisipasi penanganan bagi para pemudik bila ditemukan adanya yang terpapar covid-19. Dinkes yang juga merupakan bagian dari satuan tugas (satgas) akan melakukan penanganan pasien berdasarkan data yang diperoleh dari lapangan.

Kepala dinas kesehatan kota Kupang, Retnowati, menyebut dalam melaksanakan tugas ini tidak hanya dari dinas kesehatan, namun ada beberapa dinas lain yang tergabung dalam satgas penanganan covid-19.

Untuk itu, menurutnya, agar semua pihak yang terlibat dalam satgas mesti mempunyai sebuah gerak responsif yang dapat membantu penanganan covid-19 ini.

"Tiap dinas atau setingkat sektoral dia harus punya pekerjaan atau dia punya ide," kata kepala dinas kesehatan kota Kupang, Retnowati, ketika dihubungi, Jumat 14 Mei 2021.

Untuk menunjang pelayanan atau pekerjannya, kata Retno, pihak terkait dapat berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk penyediaan fasilitas kesehatan yang bisa membantu petugas dilapangan.

Dijelaskannya, saat ini pihak Dinkes sedang mendata kesiapan khusus tempat tidur bagi pasien di rumah sakit yang tersebar di wilayah kota Kupang.

Sementara itu, Dinas kesehatan kota Kupang saat ini juga sedang mempersiapkan hal teknis untuk mengantisipasi penanganan bagi para pemudik bila ditemukan adanya penumpang yang terpapar covid-19. Dinkes yang juga merupakan bagian dari satuan tugas (satgas) akan melakukan penanganan pasien berdasarkan data yang diperoleh dari lapangan.

Baca juga: DPRD Kota Kupang Minta Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan Saat Liburan Lebaran

Kepala dinas kesehatan kota Kupang, Retnowati, menyebut dalam melaksanakan tugas ini tidak hanya dari dinas kesehatan, namun ada beberapa dinas lain yang tergabung dalam satgas penanganan covid-19.

Untuk itu, menurutnya, agar semua pihak yang terlibat dalam satgas mesti mempunyai sebuah gerak responsif yang dapat membantu penanganan covid-19 ini.

"Tiap dinas atau setingkat sektoral dia harus punya pekerjaan atau dia punya ide," kata kepala dinas kesehatan kota Kupang, Retnowati, ketika dihubungi, Jumat 14 Mei 2021.

Untuk menunjang pelayanan atau pekerjannya, kata Retno, pihak terkait dapat berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk penyediaan fasilitas kesehatan yang bisa membantu petugas dilapangan.

Baca juga: Fraksi Gerindra Balik Arah Kisruh Anggota dan Ketua DPRD Kota Kupang, Polemik Berakhir?

Dijelaskannya, saat ini pihak Dinkes sedang mendata kesiapan khusus tempat tidur bagi pasien di rumah sakit yang tersebar di wilayah kota Kupang.

terkait dengan anggaran ia mengungkapkan saat ini anggaran yang gunakan berasal dari hasil Refocusing anggaran dan akan digunakan hingga Desember 2021 mendatang.

"Untuk pelayanan kesehatan itu anggaranya sampai Desember nanti ya, untuk dinas lain silahkan tanya ke satgas," tandasnya. (Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved