Lebaran di Balik Jeruji Besi, Begini Doa Rizieq Shihab untuk Indonesia: Ucap Syukur & Harapan

Lebaran di Balik Jeruji Besi, Begini Doa Rizieq Shihab untuk Indonesia: Ucap Syukur & Harapan

Editor: maria anitoda
Tribunnews.com
Terdakwa kasus pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab (HRS) saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. 

POS-KUPANG.COM - Lebaran di Balik Jeruji Besi, Begini Doa Rizieq Shihab untuk Indonesia: Ucap Syukur & Harapan

Terdakwa kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes), Habib Rizieq Shihab kali ini merayakan Idul Fitri dari balik ruang tahanan Bareskrim Polri.

Semua ini terjadi karena majelis hakim menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tim kuasa hukumnya.

Baca juga: Permohonan Penangguhan Penahanan Ditolak, Begini Doa Terdakwa Habib Rizieq Shihab dari Balik Tahanan

Baca juga: Ahli Sosiologi Soroti Dakwaan Jaksa Soal Rizieq Shihab, Tim Kuasa Hukum Minta Maaf ke Presiden, Lho?

Eks Pentolan FPI (Front Pembela Islam) tersebut kini duduk di kursi pesakitan karena kasus kerumunan di Petamburan dan di Megamendung.

Kasus ini bakal segera diputuskan. Karena sidang kasus ini sudah memasuki tahapan penuntutan, eksepsi dan vonis majelis hakim. 

Dalam sidang putusan nanti, majelis hakim tentunya akan menyatakan Rizieq Shihab bersalah atau tidak pada kasus tersebut.

Untuk diketahui, pada lebaran kali ini, Habib Rizieq Shihab terpaksa merayakannya dari balik jeruji besi.

Oleh karena itu, ia meminta doa kepada para ulama dan pengikutnya agar selalu mendoakannya supaya bisa menang di persidangan.

Eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) juga menyampaikan rasa syukurnya atas Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah kali ini.

Hari Raya Lebaran kali ini jatuh pada hari Kamis 13 Mei 2021.

Pada kesempatan tersebut, Rizieq Shihab mengucapkan perayaan Idul Fitri tersebut mewakili para terdakwa perkara pelanggaran protokol kesehatan yang sedang menjalani masa tahanan dan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Ada pun keseluruhan nama terdakwa yang disebutkan oleh Rizieq Shihab yakni, Habib Hanif Alatas selaku menantunya, eks Ketua Umum FPI KH Sobri Lubis beserta para petinggi FPI dan Direktur Utama RS UMMI Bogor Dr. Andi Tatat.

Baca juga: Hadirkan Refly Harun Sebagai Saksi Ahli,Berapa Besar Peluang Rizieq Shihab Bebas?Simak Penjelasannya

Baca juga: Minta Saksi Ditambah, Pembacaan Tuntutan Rizieq Shihab Ditunda ke Pasca Lebaran, Begini Kata Hakim

"Dengan ini kami ingin menyampaikan kepada seluruh umat Islam yang ada di Tanah Air dan Luar Negeri, selamat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H," kata Rizieq melalui video singkat yang diterima Tribunnews.com, Rabu 13 Mei 2021.

Tak hanya itu, ucapan menyambut Hari Raya Idul fitri itu juga disampaikan Rizieq Shihab mewakili seluruh anggota tim Kuasa Hukumnya.

Dirinya juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat serta para pengikutnya dalam momen Idulfitri tahun ini.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved