Polres Sumba Barat Bekuk Pelaku Curanmor, Dua Orang  DPO

dua orang pelaku lainnya berhasil kabur dan  kini ditetapkan menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polres Sumba Barat.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
Kapolres Sumba Barat Amankan 21 Sepeda Motor 

Polres Sumba Barat Bekuk Pelaku Curanmor, Dua Orang  DPO

POS-KUPANG.COM|WAIKABUBAK--Tim buru sergap Polres  Sumba Barat berhasil membekuk satu pelaku pencuri sepeda motor (curanmor) atas nama  Andrias Bili Ngongo alias ama Bagus warga Kecamatan Wewewa Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya di km 3 Kota Waikabubak, Sumba Barat, Minggu 9 Mei 2021.

Pelaku terpaksa dihadiahi tima panas dikedua kakinya karena berusaha kabur saat dilakukan penangkapan.

Sedangkan dua orang pelaku lainnya berhasil kabur dan  kini ditetapkan menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polres Sumba Barat.

Baca juga: Penyidik Polres Sumba Barat Periksa 4 Staf RSUD Waikabubak Terkait Perusakan Ruang Isolasi

Demikian disampaikan Kapolres Sumba Barat, AKBP  FX Irwan Arianto, S.I.K, M.H didampingi Kasat Reskrim Polres Sumba Barat, Nyoman Gede Arya Triadi Putra ketika menggelar jumpa pers yang berlangsung  di Mapolres Sumba Barat, Rabu 12 Mei 2021.

Pelaku pencurian sepeda motor,Andrias Bili Ngongo (tengah) sedamg duduk
Pelaku pencurian sepeda motor,Andrias Bili Ngongo (tengah) sedamg duduk (POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER)

Kapolres Arianto menjelaskan, penangkapan pelaku curanmor itu berlangsung  ketika tim merah putih sedang melaksanakan patroli  di sekitar Kota Waikabubak, Sumba Barat, Minggu 9 Mei 2021 pukul 03.30 wita menemukan 3 orang mencurigakan sedang mendorong sebuah sepeda motor dimana satu unit sepeda motor  berboncengan  dua orang mendorong seorang mengemudikan sepeda motor di depannya.

Baca juga: Kapolres Sumba Barat Janji Tahun 2021 Tingkatkan Pospol Tanah Tanah Righu Menjadi Polsek

Melihat hal itu,  tim merah putih Polres Sumba Barat memberhentikan dan menanyakan mengapa mendorong sepeda motor itu dan para pelaku mengaku kehabisan bensin. 

Pada saat diinterogasi, ketiga pelaku berusaha melarikan diri termasuk   Andrias Bili Ngongo alias Ama Agus  yang berhasil dilumpuhkan tim merah putih Polres Sumba Barat.

Bupati Kabupaten Sumba Barat, Yohanes Dade, S.H didampingi Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K, M.H dan Dandim 1613 Sumba Barat, Letkol  Czi. Irawan Agung Wibowo, S.T.M, tr (han) melakukan pemeriksaan pasukan pada apel gelar pasukan operasi ketupat tahun 2021 di halaman Polres Sumba Barat, Rabu 5 Mei 2021 sore. 
Bupati Kabupaten Sumba Barat, Yohanes Dade, S.H didampingi Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K, M.H dan Dandim 1613 Sumba Barat, Letkol  Czi. Irawan Agung Wibowo, S.T.M, tr (han) melakukan pemeriksaan pasukan pada apel gelar pasukan operasi ketupat tahun 2021 di halaman Polres Sumba Barat, Rabu 5 Mei 2021 sore.  (POS KUPANG.COM/PETRUS PITER)

Sedangkan dua orang pelaku lainnya berhasil lolos dari kejaran aparat kepolisian dan kini menjadi DPO Polres Sumba Barat. Identitas kedua pelaku telah diketahui dan tinggal menunggu waktu tepat membekuknya. Korban atau pemilik motor adalah Umbu Karudi, warga Kelurahan Weekarou, Kecamatan Loli, Sumba Barat.

Akibat perbuatannya itu pelaku  dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4 dari KUHP Tentang Pencurian dengan ancaman 7 (tujuh) tahun penjara.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved