Polemik Bantuan Perumahan Layak Huni di Lembata, Lurah Lewoleba Sebut Ada Miskomunikasi

mereka layak mendapatkan bantuan perumahan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/RICARDUS WAWO
Rumah milik suami istri Petrus Baha Ledjap dan Fin Maing di lingkungan Berdikari, Kelurahan Lewoleba yang sudah dibongkar untuk mendapatkan bantuan perumahan program BSPS Kementerian PUPR. 

Polemik Bantuan Perumahan Layak Huni di Lembata, Lurah Lewoleba Sebut Ada Miskomunikasi

POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA--Sepasang suami istri Petrus Baha Ledjap dan Fin Maing yang tinggal di lingkungan Berdikari, Kelurahan Lewoleba, Kabupaten Lembata menyesal dan kecewa berat dengan proses bantuan perumahan di Kelurahan Lewoleba, Kecamatan Nubatukan.

Masalahnya, mereka sudah diyakinkan oleh pihak pendamping perumahan bahwa rumah mereka layak mendapatkan bantuan perumahan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PUPR. 

Rumah mereka sudah dibongkar dan fondasi untuk rumah baru sudah dibuat secara swadaya oleh keluarga. Namun, setelah itu, Fin Maing mendapat informasi kalau nama mereka ternyata belum ada dalam daftar penerima bantuan perumahan.

Baca juga: Aliansi Rakyat Bersatu Potong Rumput di Taman Kota Lewoleba yang Tak Terawat

"Waktu kami bongkar rumah dan fondasi itu pendamping perumahan itu juga hadir langsung, jadi kami juga yakin," kata Fin Maing saat ditemui di kediamannya, Senin, 10 Mei 2021.

Sebelumnya, Petrus Baha Ledjap menceritakan bahwa dirinya baru mengetahui kalau nama mereka juga disebut sebagai penerima bantuan perumahan layak huni saat berada di Kantor Lurah Lewoleba bersama Ketua RT 04, Kunrardus Koli Muda untuk suatu keperluan.

Pada Selasa (11/5/2021), Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Lembata Longginus Lega bersama sejumlah staf dibantu dua orang personil Polres Lembata melakukan simulasi sekaligus sosialisasi pemasangan label perda di tutupan botol minuman beralkohol secara langsung di gudang barang dan toko para pengecer yang ada di Kota Lewoleba.
Pada Selasa (11/5/2021), Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Lembata Longginus Lega bersama sejumlah staf dibantu dua orang personil Polres Lembata melakukan simulasi sekaligus sosialisasi pemasangan label perda di tutupan botol minuman beralkohol secara langsung di gudang barang dan toko para pengecer yang ada di Kota Lewoleba. (POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO)

Secara tak sengaja Baha Ledjap mendengar namanya disebut sebagai calon penerima bantuan perumahan dari program BSPS Kementerian PUPR.

Namun saat itu juga, dari pegawai kantor lurah, disampaikan bahwa Baha Ledjap tidak bisa menerima bantuan perumahan karena sudah pernah menerima bantuan perumahan dari pemerintah pada tahun 2013 lalu.

Hal ini kemudian dibantah langsung oleh Baha Ledjap dan istrinya Fin Maing.

Baca juga: Bupati Sunur : Camat dan Kepala Desa di Kabupaten Lembata Bentuk Posko Covid-19

"Kalau dapat bantuan perumahan, kami tetangga pasti tahu. Hari itu juga kami ribut di kantor lurah, lalu pendamping perumahan ikut kami untuk foto rumah ini dan beri keyakinan kepada pemilik, bapak Petrus bisa dapat bantuan perumahan," tambah Kunrardus. 

Kemudian, Fin Maing berkata dia dan suaminya sebenarnya masih belum mau kalau rumah lama peninggalan orangtua mereka itu dibongkar. Namun karena sudah diyakinkan oleh pendamping bahwa akan dapat bantuan perumahan, maka rumah berdinding bebak itu pun dibongkar dan fondasi untuk rumah baru dibuat secara swadaya.

Jihane Almira Chedid, Putri Indonesia Pariwisata 2020 saat bersama anak-anak pengungsi bencana di perkebunan Parekwalang, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, Minggu 2 Mei 2021
Jihane Almira Chedid, Putri Indonesia Pariwisata 2020 saat bersama anak-anak pengungsi bencana di perkebunan Parekwalang, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, Minggu 2 Mei 2021 (Foto/Humas Setda Lembata)

"Kami juga sudah tanda tangan berita acara. Tanda tangan di atas materai untuk dropping bahan material makanya kami yakin kami juga dapat bantuan perumahan," ujar Fin Maing dengan kecewa.

Menunggu SK Pengganti

Mansa Keraf, Koordinator Fasilitator Program BSPS Kabupaten Lembata, yang dikonfirmasi terpisah, menjelaskan bahwa Kelurahan Lewoleba memang mendapat kuota bantuan perumahan BSPS dari pemerintah sebanyak 50 unit rumah. 

Baca juga: Putri Indonesia Pariwisata Jihane Almira Hibur Anak-anak Korban Bencana di Kabupaten Lembata

"Ketika 50 nama sesuai SK Dirjen kami terima, maka kami harus lakukan identifikasi lapangan. Kami cocokan di pihak kelurahan lalu disampaikan bahwa atas nama bapak Petrus itu sudah pernah dapat bantuan. Sehingga kami tidak lakukan identifikasi," kata Mansa kepada wartawan, saat ditemui di Kota Baru, Lewoleba, pada Senin kemarin.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved