Ini Permintaan Kapolres Manggarai Timur Saat Pantau Pos Penyekatan Mudik di Waelengga
Ini Permintaan Kapolres Manggarai Timur Saat Pantau Pos Penyekatan Mudik di Waelengga
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
Ini Permintaan Kapolres Manggarai Timur Saat Pantau Pos Penyekatan Mudik di Waelengga
POS-KUPANG.COM | BORONG - Kapolres Manggarai Timur, AKBP Nugroho Arie Siswanto, SH, memantau Pos Penyekatan Mudik Waelengga, Kelurahan Watu Nggene, Kecamatan Kota Komba, pintu masuk dan keluar dari Kabupaten Manggarai Timur dengan Kabupaten Ngada, pada hari ini Senin,10 Mei 2021.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Wakapolres Manggarai Timur, Kompol Ahmad, SH bersama Kasi Propam, Kasi Was dan KBO Lantas Polres Manggarai Timur.
Dalam kesempatan ini Kapolres Nugroho, juga memberikan arahan kepada seluruh personil pengamanan yang ada di pos perbatasan tersebut untuk menindaklanjuti dengan mengurangi niat masyarakat untuk mudik ke kampung halamannya dengan tujuan agar penyebaran penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir.
Baca juga: Jalan Taebenu di Oebufu Kota Kupang Rusak Berat
Baca juga: Final Liga Champions dan Liga Eropa 2021 Live SCTV Lengkap Jam Tayang, Simak Ulasannya Berikut Ini
Kapolres Nugroho juga berpesan kepada personil untuk selalu menjaga protokol kesehatan bagi setiap personil Polri yang bertugas di Posko pengamanan mudik. Personil pengaman juga untuk melakukan pengawasan secara ketat terkait protokol kesehatan kepada masyarakat yang memaksakan diri untuk melakukan mudik lebaran.
"Saya berpesan agar setiap personil melakukan tugas dengan humanis tetapi tegas karena operasi ini dilakukan untuk kemanusiaan,"ungkap Kapolres Nugroho.
Kapolres Nugroho juga mengatakan, jumlah personil yang ditempatkan di setiap posko pengamanan berjumlah 6 personil Polri serta di tambah dari TNI dan Dishub. Operasi pengamanan ini akan berlangsung sampai tanggal 17 Mei 2021.
Baca juga: Kele dan Budaya yang Lestari
Baca juga: Covid-19 dan Pengendalian Diri
Berdasarkan pantauan di lokasi di wilayah Polsek Kota Komba masih ditemukan sejumlah warga melanggar lalu lintas dan protokol kesehatan Covid-19. Seperti tidak memakai masker dan sejumlah pengemudi tidak mematuhi peraturan lalu lintas seperti menggunakan helm, tidak membawa SIM dan menggunakan knalpot yang resing.
Karena itu Pihak Kepolisan Sektor Kota Komba bersama anggota Sat Lantas Polres Manggarai Timur yang dipimpin KBO Lantas Polres Matim, Ipda Aris Ahmad, S.I.Pem, langsung menindak tegas dengan menahan kendaaran yang tidak sesuai standar untuk dilengkapi dan memberikan teguran secara humanis kepada pengguna jalan yang melanggar Prokes Covid-19. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)