Sering Mendapat Perlakuan Kasar Seorang Bocah SMP di Sidoarjo Nekat Bakar Rumah Tetangga

Seorang bocah SMP yang tinggal di Citra Sentosa Mandiri (CSM) di Desa Jambangan, Kecamatan Candi, Sidoarjo ini nekat membakar rumah tetangganya. 

Editor: John Taena
TRIBUNMEDAN/Indra Gunawan
Ilustrasi kebakaran rumah 

POS-KUPANG.COM - Seorang bocah SMP yang tinggal di Citra Sentosa Mandiri (CSM) di Desa Jambangan, Kecamatan Candi, Sidoarjo ini nekat membakar rumah tetangganya sendiri. 

Peristiwa Sabtu 8 Mei 2021 ini menimpa rumah Rumah milik Andrian Ashrianto yang merupakan tetangga pelaku dan tinggal di kompleks perumahan tersebut.

Ketika ditanyai petugas Unit PPA Satreskim Polresta Sidoarjo yang memeriksanya, anak itu mengaku mencari pelampiasan.

Yang bersangkutan sering dimarahi dan mendapat perlakuan kasar dari lingkungan rumahnya.

Bocah itu juga mengaku sering berlama-lama main game online.

Baca juga: Kesepian Pasca Ditinggal Orangtua Meninggal Dunia, Pria Ini Nekat Bakar Rumahnya Sendiri

Dan saat kebakaran malam itu, rumah dalam keadaan kosong.

“Saat kejadian, penghuni rumah sedang berbuka puasa di luar,” ujar Kapolsek Candi, Kompol Yulie Krisna kepada SURYA, Minggu 9 Mei 2021.

Api baru berhasil dipadamkan setelah dua unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dikerahkan ke lokasi kejadian.

Lokasi rumah yang terbakar di perumahan Citra Sentosa Mandiri (CSM) di Desa Jambangan, Kecamatan Candi Sidoarjo. Pelakunya seorang bocah berusia belasan tahun.
Lokasi rumah yang terbakar di perumahan Citra Sentosa Mandiri (CSM) di Desa Jambangan, Kecamatan Candi Sidoarjo. Pelakunya seorang bocah berusia belasan tahun. (istimewa)

Setelah api padam, rumah sudah hangus. Untungnya, tidak sampai ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan beberapa barang bukti.

Baca juga: Daftar Nama Enam Warga Terduga Otak Pembakaran Rumah dan Pengancaman Pendeta di Nekamese

Kemudian diketahui bahwa kebakaran itu berawal dari ulah seorang anak yang tinggal di kawasan yang sama.

Informasi yang berhasil dihimpun, bocah tersebut masuk ke dalam rumah Andrian.

Entah apa yang dilakukan, kemudian ia membakar kasur di rumah itu. Kemudian api membesar dan terjadilah kebakaran tersebut.

Tak lama setelah kejadian, Sabtu 8 Mei 2021 malam, petugas mengamankan bocah tersebut ke Polsek Candi. Karena ia masih berstatus anak di bawah umur, pemeriksaan dilanjutkan ke Polresta Sidoarjo.

“Benar, pelakunya dibawah ke polresta. Sekarang ditangani oleh Unit PPA Satreskim Polresta Sidoarjo karena ia berstatus anak di bawah umur,” jawab Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji saat dikonfirmasi.

ilustrasi perundungan. Seorang siswa di Bekasi jadi korban perundungan.
ilustrasi perundungan. Seorang siswa di Bekasi jadi korban perundungan. (freepik.com)
Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved