Hadang Prajurit TNI di Jalan Raya, 9 Oknum Debt Collector Akhirnya Ditangkap 1 Pelaku Melarikan Diri
9 oknum debc collector tak berkutik ketika dijemput aparat penegak hukum. Mereka ditangkap pasca melakukan tindak pidana terhadap anggota TNI.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA -- 9 Oknum debc collector tak berkutik ketika dijemput aparat penegak hukum. Mereka ditangkap setelah melakukan tindakan pidana terhadap anggota TNI.
Peristiwa penangkapan oknum tersebut terjadi pada Minggu 9 Mei 2021. Mereka ditangkap setelah sebelumnya menghadang prajurit TNI yang sedang berusaha membantu pasien yang terkena serangan jantung.
Terhadap kasus tersebut, Kodam Jaya memastikan akan mengawal proses hukum insiden tindakan penagih utang dengan cara merampas mobil yang sedang dikemudikan anggota babinsa (Bintara Pembina Desa.
Babinsa tersebut bernama Nurhadi dengan pangkat Serda. Saat tindakan penghadangan itu, Nurhadi sedang berusaha membantu orang sakit yang terkena serangan jantung.
Video penghadangan mobil yang dikemudikan Babinsa Serda Nurhadi itu viral di media sosial.
Kala itu, para oknum debt collector mengepung Serda Nurhadi ketika mengendarai mobil Honda Mobilio berpelat B 2638 BZK di depan Gerbang Tol Koja Barat, Jakarta Utara ditangkap.
Setelah kejadian itu, aparat gabungan TNI - Polri langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap para oknum debt collector tersebut.
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan sembilan orang tersebut diamankan pada hari Minggu 9 Mei 2021 sekitar pukul 14.00 WIB.
“Tim Gabungan dari Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya dengan gerak cepat berhasil mengamankan sembilan orang pelaku,,” ucap Herwin, melalui keterangan tertulis, Minggu 9 Mei 2021.
Baca juga: VIRAL! Debt Collector Ini Salah Sasaran, Mau Tarik Motor Malah Berujung Push Up, Siapa Korbannya?
Baca juga: Oknum Perwira TNI Ini Jalin Hubungan Terlarang, Sempat Video Call Vulgar Hingga Intim di Dalam Mobil
Pelaku diamankan di sebuah lokasi kemudian digiring ke Mapolresto Jakarta Utara dengan pengawalan polisi dan TNI.
Sebeleas orang debt collector yang saat ini masih diperiksa oleh Reskrim Polres Metro Jakarta Utara itu masing-masing berinisial GL, HL, JK, GYT, YAK, JFT, RS, AFM, dan PA.
Satu orang di antaranya kini masih buron.
Herwin mengatakan gerak cepat yang dilakukan dengan mengamankan sembilan orang debt collector tersebut tidak lepas dari sinergitas yang terbangun antar kedua instansi.
“Itu bentuk dari wujud sinergitas yang terjalin baik selama ini antara Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Wilayah DKI Jakarta,” kata Herwin.
Sebelumnya video anggota TNI dikepung oleh debt collector viral di media sosial yang diketahui terjadi di depan Tol Koja Barat, Jakarta Utara, pada Kamis 6 Mei 2021 sekira pukul 14.00 WIB.