Romansaru Kecewa Balik ke Kupang, Masuk TTS Bawa Surat Vaksinasi atau Rapid Antigen
Romansaru Kecewa Balik ke Kupang, Masuk Kabupaten TTS Bawa Surat Vaksinasi atau Rapid Antigen
Plt Kepala BPBD Kabupaten TTS, Yeri Nakamnanu juga belum mengantongi data tersebut dan akan berkoordinasi dengan petugas lapangan untuk mendata kendaraan yang masuk TTS, kendaraan yang tertahan di pos jaga Batu Putih, pelintas yang masuk Kabupaten TTS dan pelintas yang tertahan dan harus putar balik.
Bupati TTS, Egusem P. Tahun menegaskan Pemda TTS tidak menutup total akses masuk ke wilayah kabupaten TTS. Para pelaku perjalanan tetap bisa masuk dan keluar Kabupaten TTS tetapi ada syarat yang harus dilengkapi.
Selain wajib menerapkan protokol kesehatan, para pelaku perjalanan juga diwajibkan menunjukkan bukti hasil rapid tes yang menunjukkan pelaku perjalanan tidak terpapar virus Corona atau menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid 19.
"Belajar dari kasus liburan Idul Fitri tahun kemarin, Natal dan tahun baru ternyata ada peningkatan kasus pasca liburan panjang ini yang ingin dicegah dengan melakukan pembatasan masuk dan keluar masuk kabupaten TTS," terangnya usai memantau penjagaan di Pos Jaga, Batu Putih.
Kapolres TTS AKBP Andre Librian, S.IK menegaskan seluruh kendaraan dan pelintas tetap bisa masuk-keluar TTS. Namun khusus tanggal 6 Mei hingga 17 Mei yang bertepatan dengan masa libur panjang, petugas gabungan (TNI-Polri, Perhubungan, Satpol PP, BPBD dan petugas medis) berjaga di pos jaga Batu Putih guna melakukan upaya pencegahan penyebaran virus Corona. Bagi para masyarakat yang hendak melewati pos jaga batu, akan dilakukan pemeriksaan suhu dan dipastikan menggunakan masker. Selain itu, masyarakat diwajibkan mengantongi surat vaksinasi Covid 19 atau surat hasil rapid tes yang hasilnya negatif.
Dandim 1621 TTS, Letkol CZI Koerniawan Pramulyo mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mendukung langkah pemerintah dalam upaya pencegahan peningkatan kasus Covid 19 selama masa liburan.
Pelni Tak Layani Penumpang
PT. Pelni (Persero) Cabang Waingapu tidak lagi melayani penumpang kapal Pelni hingga tanggal 17 Mei 2021. Pelarangan mengangkut penumpang ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kepala PT. Pelni Cabang Waingapu, Saiful Ghouzi, Sabtu (8/5) menyebutkan, sesuai edaran dari pemerintah pusat dan Provinsi NTT yang mana tidak mengizinkan adanya mudik Lebaran, maka salah satu kebijakannya dengan tidak mengangkut penumpang hingga 17 Mei 2021.
Kapal Pelni tambahnya, tetap beroperasi namun hanya untuk mengangkut logistik. Sedangkan penumpang ada pengecualian.
Hal yang sama juga dilakukan untuk penerbangan komersial di Bandara Umbu Mehang Kunda Waingapu, Sumba Timur. Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Umbu Mehang Kunda Waingapu, Ir. I. Ketut Gunarsa mengatakan, di bandara tersebut ada pembatasan penerbangan.
"Saat ini untuk penerbangan komersial sudah tidak ada lagi atau pesawat komersial tidak melakukan penerbangan dari dan ke Bandara Umbu Mehang Kunda Waingapu. Secara prinsip bandara tidak ditutup selama masa tersebut," kata Ketut.
Sementara Bandara El Tari Kupang terlihat mulai sepi pengunjung. Disaksikan Pos Kupang, Sabtu (8/5) pagi, terlihat hanya beberapa penumpang yang ingin melakukan perjalanan dengan membawa syarat-syarat untuk berpergian sesuai ketentuan.
Inggrid Maha, salah satu penumpang yang ingin berpergian melalui Bandara El Tari menyampaikan bahwa dirinya ingin ke Medan karena orangtuanya sakit dan sedang dirawat di ruang ICU.
Dia juga mengungkapkan semua persyaratan sudah dibuat di antaranya surat keterangan sakit orang tuanya dari Medan maupun keterangan dari kelurahan di Kota Kupang. Sedangkan Arifin batal mudik ke Solo karena tidak membawa persyaratan untuk mudik. (din/yel/cr5)