PT Neno Mayana Teknik Diseret Persoalan, Upah Karyawan di Kabupaten TTU belum Dibayar
PT Neno Mayana Teknik tersebut dipecat secara sepihak oleh PT tersebut tanpa pemberitahuan kepada para karyawan sebelumnya.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Para karyawan PT Neno Mayana Teknik dan Kuasa hukumnya saat mengadukan nasib mereka di ULP PLN Rayon Kefamenanu, Kamis, 06 Mei 2021.
Lebih lanjut dikatakan Nawir, 6 karyawan ini sudah diberhentikan. Pasalnya, masa kontrak bersama PT Neno Mayana Teknik dengan PLN telah berakhir. Sedangkan tagihan pemasangan instalasi listrik dari PT Neno Mayana Teknik sementara diproses dari kantor untuk bulan Februari, Maret, dan April 2021 dan belum dikirim berkasnya ke Kupang.
Ia kembali menegaskan bahwa, upah hampir seluruh karyawan PT Neno Mayana Teknik di TTU juga belum dibayar karena terkendala penagihan tersebut. (Laporan Reporter Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)