Ramadan 2021
Kapolres Belu: Belum Ada Pemudik yang Dihentikan Petugas, Simak Infonya
Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh mengatakan, sampai dengan hari ketiga pemberlakukan Surat Ederan nomor 13 tahun 2021, belum ada pemudik asal Kabupat
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas
POS KUPANG.COM| ATAMBUA-----Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh mengatakan, sampai dengan hari ketiga pemberlakukan Surat Ederan nomor 13 tahun 2021, belum ada pemudik asal Kabupaten Belu yang dihentikan petugas di pos pelayanan.
Pengamanan dan pengawasan di titik-titik masuk Kabupaten Belu tetap berjalan baik dan situasi aman kondusif.
Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh mengatakan hal itu saat dikonfirmasi Pos Kupang.Com, Sabtu (8/5/2021). Menurut Kapolres, sejak Kamis sampai dengan hari ini, belum ada pemudik yang diberhentikan atau dilarang keluar oleh petugas di pos pelayanan.
Baca juga: Ini Alasan Tim Maung Bandung Persib Bandung Tolak Liga 1 2021 Tanpa Degradasi, Info Sport Terbaru
"Belum ada yang dihentikan. Situasi masih aman", kata Kapolres.
Lanjut Kapolres, kondisi demikian menunjukkan, masyarakat Belu yang ingin mudik ke luar NTT belum ada. Apalagi pesawat tidak beroperasi ke Atambua.
Sebelumnya Kapolres Belu menjelaskan, Polres Belu membuat pos pelayanan di titik-titik masuk Kabupaten Belu seperti bandara, pelabuhan dan perbatasan wilayah darat. Petugas yang berada di pos pelayanan akan melakukan pengecekan para pelintas guna mengetahui tujuan pelintas keluar dari Kabupaten Belu. Kemudian pengawasan penerapan protokol kesehatan.
Jika tujuan perjalanannya bukan untuk mudik, maka tidak dilarang. Sebaliknya, masyarakat yang diduga melakukan mudik dilarang dan petugas akan mengarahkan kembali.
Terpisah, Kepala Bandara A.A Bere Tallo Atambua, Yulius Kismono kepada Pos Kupang.Com mengatakan, sejak pesawat Wings Air berhenti sementara operasi ke Atambua maka dengan sendirinya perjalan mudik lewat bandara tidak ada lagi.
Sesuai surat dari Agen Lion Air Grup, pesawat Wings Air berhenti operasi ke Atambua selama 12 hari, terhitung Kamis 6-17 Mei 2021. (jen).
