Cerita Pengungsi Afganistan di Kupang NTT, Bertahun-tahun Nasib Terkatung-katung hingga Depresi
Cerita Pengungsi Afganistan di Kupang NTT, Bertahun-tahun Terkatung-katung hingga Alami Depresi
Sementara itu, kata dia, untuk pekerjaan tetap bagi para pengungsi, harus di bawah hukum Indonesia, pengawasan pengungsi berada di bawah tanggung jawab pemerintah daerah, termasuk polisi setempat dan imigrasi di daerah terkait, dan satuan tugas pengungsi setempat.
Di beberapa lokasi di Indonesia, termasuk Kupang, IOM membantu pemerintah Indonesia dalam memberikan perlindungan dan bantuan bagi pengungsi, termasuk akomodasi, tunjangan hidup bulanan, akses layanan kesehatan, akses pendidikan, dan layanan rujukan lainnya.
IOM memberikan tunjangan hidup bulanan sederhana untuk semua pengungsi dalam programnya berdasarkan tarif yang ditetapkan yang telah dihitung dengan cermat untuk memastikan makanan, air, dan biaya hidup sehari-hari terpenuhi.
Baca juga: 27 Imigran Asal Afganistan Dipindahkan ke Batam
"Mohon dicatat bahwa tingkat tunjangan tidak didasarkan pada status keluarga seperti yang disebutkan, itu dihitung berdasarkan jumlah orang dalam kelompok, dengan dua orang pertama menerima jumlah penuh dan sisanya menerima sebagian pembayaran, yaitu satu orang akan menerima jumlah yang lebih tinggi,"jelasnya.
IOM, kata dia , akan terus mendorong dan memberdayakan semua pengungsi untuk memanfaatkan waktu mereka sebaik-baiknya di Kupang .
"Sambil menunggu solusi jangka panjang dengan berpartisipasi dalam berbagai layanan IOM seperti kegiatan pendidikan, rekreasi, dan keterampilan kejuruan, memperkuat dukungan berbasis masyarakat dan keluarga," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kisah Pengungsi Afganistan, Bertahun-tahun Terkatung-katung hingga Depresi