Bupati Belu, Agus Taolin Tidak Target Kerja 100 Hari, Simak Penjelasannya
MM tidak secara khusus menargetkan kerja 100 hari tetapi mereka bekerja serius dan total sampai masa jabatan mereka selesa
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Bupati Belu Tidak Target Kerja 100 Hari, Simak Penjelasannya
POS KUPANG.COM| ATAMBUA--Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, SpPD bersama Wakil Bupati Drs. Aloysius Haleserens, MM tidak secara khusus menargetkan kerja 100 hari tetapi mereka bekerja serius dan total sampai masa jabatan mereka selesai.
Bupati mengatakan hal itu menjawabi pertanyaan wartawan saat acara coffee morning bersama wartawan di Hotel Matahari, Jumat 7 Mei 2021.
Katanya, sejak dilantik 26 April 2021, mereka sudah mulai berkerja dan akan terus bekerja sampai masa jabatan selesai sehingga tidak harus menggunakan istilah 100 hari kerja. Namun, lanjut Bupati Agus Taolin, dalam jangka waktu 100 hari itu pasti ada pekerjaan yang harus dilakukan satu diantarannya adalah kesehatan gratis.
Baca juga: Bupati Belu, Agus Taolin Puji Petani Tomat di Desa Desa Umaklaran
"Dalam tahun ini juga program itu kita jalani. Penataan birokrasi juga lakukan. Air bersih juga kita sudah mulai kerja. Tapi urus air bersih tidak mungkin hanya 100 hari. Kita janji 100 hari kerja tapi selama 100 hari belum selasai bagimana. Jadi kita terus bekerja karena masa jabatan kita bukan 100 hari tapi tiga tahun lebih", ujar Bupati Agus Taolin.

Dokter spesialis penyakit dalam ini mengungkapkan, di masa kepemimpinan mereka, mengurus pembangunan harus focus dan terukur. Mereka bertekad, visi misi yang sudah dijabarkan dalam lima program prioritas harus dijalani selama masa kepemimpinan mereka.
Bupati Agus Taolin menyampaikan, program prioritas tersebut, pertama Pembangunan Manusia meliputi pengobatan gratis. Dalam program ini banyak hal yang harus diperhatikan antara lain, rumah sakit, tenaga dokter, obat-obatan. Kemudian, pendidikan berkualitas (formal, non formal dan informal).

Baca juga: Bupati Belu, dr. Agus Taolin Blusukan ke Sawah Tulakadi
Kedua, program pembangunan ekonomi bidang pertanian meliputi Intensifikasi dan ekstensifikasi tanaman umur pendek, olah lahan, bibit unggul dan ketersediaan pupuk subsidi dan alat pertanian seperti traktir. Mengembangkan sapi timor; pemasaran komoditi dan menjaga stabiltas harga komoditi.
Ketiga, Pembangunan Infrastruktur meliputi air bersih perkotaan/pedesaan, perumahan layak huni bagi masyarakat tidak mampu, minimal setiap tahun ada perbaikan rumah layak huni. Kemudian, pembangunan jalan raya terutama daerah-daerah sentra ekonomi dan perluasan jaringan listrik.

Keempat, Program Reformasi Birokrasi dan Hukum, Pemberdayaan Perempuan dan Anak meliputi transparansi dan akuntabilitas dalam recruitment dan pembinaan karir ASN dan tenaga kontrak; Birokrasi yang bersih dan berdaulat melalui penempatan dan pola karier sesuai kompetensi. Kemudian menegakkan disiplin kerja ASN serta bekerja dengan target.
Kelima, Program Pembangunan Lingkungan Hidup dan Budaya meliputi kelestarian ekosistem; memberdayakan lembaga adat dan stakehokder lainnya untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas)