Polisi Aniaya Ibu Rumah Tangga

Oknum Anggota Polres TTS yang Aniaya Ibu Rumah Tangga di TTS Lakukan Upaya Damai

Oknum Anggota Polres TTS yang Aniaya Ibu Rumah Tangga di Kabupaten TTS lakukan upaya damai

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/Shutterstock
Ilustrasi penganiayaan istri 

Oknum Anggota Polres TTS yang Aniaya Ibu Rumah Tangga di Kabupaten TTS lakukan upaya damai

POS- KUPANG. COM | SOE - Bripka Marthinus Soenardi, oknum anggota Polres TTS yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Yurike Cornelia Thei (34) warga RT/RW 002/001 Desa Oebobo Kecamatan Batu putih mengatakan, dirinya telah melakukan pendekatan terhadap korban dan keluarga korban untuk berdamai.

Dirinya dan keluarga sudah mencoba membangun komunikasi damai dengan korban dan keluarga korban tapi masih belum membuahkan hasil.

" Senin (3/5/2021) malam itu, pasca kejadian saya sudah coba bangun komunikasi untuk minta maaf dan berdamai. Tapi mungkin karena kondisi masih panas, akhirnya belum diterima. Tapi kita terus berupaya melakukan upaya damai dan beretika baik untuk minta maaf," ucapnya kepada Pos Kupang.Com, Jumat (7/5/2021).

Baca juga: Ini Sikap Kapolres TTS Terhadap Oknum Anggota Polres TTS yang Aniaya Ibu Rumah Tangga

Baca juga: Bergairah, 4 Zodiak Ini Berapi-api Dicintai Doi Sabtu 8 Mei 2021, Awas Kebablasan Mas & Mbak

Dirinya bersama istri, Emi Nitbani berniat untuk memperbaiki hubungan yang renggang akibat insiden tersebut. Keduanya berharap, pihak korban dan keluarga membukakan pintu maaf.
"Kita berharap masih ada pintu maaf untuk kami," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Oknum Anggota Polres TTS Bripka Marthinus Soenardi diduga melakukan penganiayaan terhadap ibu rumah tangga (RT) bernama

Yurike Cornelia Thei (34) warga RT/RW 002/001 Desa Oebobo Kecamatan Batu putih pada Senin (3/5/2021).

Tak terima dengan perlakuan pelaku, korban lalu melaporkan kasus tersebut ke Polsek Amanuban Barat Polres TTS.

Baca juga: BREAKING NEWS: Oknum Anggota Polres TTS Diduga Aniaya Ibu Rumah Tangga, Ini Penyebabnya

Baca juga: Pembayaran THR di NTT Dilakukan Enam KPPN

Yurike Cornelia yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Jumat (7/5/2021) melalui sambungan telepon mengaku dirinya sedang sibuk sehingga belum bisa melayani konfirmasi awak media.

"Sebentar ya, ini masih sibuk," ujarnya.

Informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, korban diduga dianiaya dengan cara dipukul sebanyak dua kali pada bagian wajahnya.

Terpisah, Bripka Marthinus Soenardi tak menampik dirinya sudah menampar dan memukul wajah korban.

Dirinya mengaku, hal tersebut dilakukan lantaran dirinya terbawa emosi.

Ia mengaku, kesal dengan perbuatan korban yang mengeluarkan barang-barangnya dari rumah kontraknya tanpa sepengetahuan dirinya.

Diketahui, pelaku bersama istri dan anaknya sejak Oktober 2020 mengontrak rumah korban.
Selain itu, bahasa kasar yang dikeluarkan korban dengan menyebut dirinya polisi tidak tahu diri dan bodok membuat dirinya terbakar emosi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Berita Kabupaten TTS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved