KPPN Atambua Tuntaskan Penyaluran THR di Wilayah Perbatasan Negara

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara ( KPPN) Atambua telah menuntaskan penyaluran Tunjangan Hari Raya ( THR) Tahun 2021

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto KPPN Atambua Tuntaskan Penyaluran THR di Wilayah Perbatasan Negara
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Kepala KPPN Atambua, Suharto

POS-KUPANG.COM | ATAMBUA----Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara ( KPPN) Atambua telah menuntaskan penyaluran Tunjangan Hari Raya ( THR) Tahun 2021 sebesar Rp10,8 miliar sampai dengan hari Kamis, 6 Mei 2021.

Penyaluran THR tersebut meliputi Rp4,9 miliar untuk 1.213 PNS, Rp4,5 miliar untuk 1.194 anggota Polri, Rp212,8 juta untuk 44 pejabat negara, dan Rp1,1 miliar untuk 384 Pegawai Non PNS. THR disalurkan secara langsung ke rekening masing-masing penerima.

Kepala KPPN Atambua, Suharto dalam keterangan tertulis menyampaikan, pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi ASN mengacu pada Peraturan Pemerintah momor 63 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 42/MK.05/2021 dimana semua ASN menerima THR sebesar gaji/penghasilan bulan April 2021 tanpa komponen tunjangan kinerja di dalamnya.

Baca juga: Terobosan Kreatif Kapolsek Pulau Ende Silaturahmi, Berhenti Miras Situasi Aman

Baca juga: Update Kode Redeem FF 7 Mei 2021, Segera Klaim Kode Redeem Free Fire Terbaru

Komponen THR yang didapatkan berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

THR yang disalurkan oleh KPPN Atambua ditujukan untuk pegawai/anggota POLRI pada satuan kerja instansi vertikal di wilayah Kabupaten Belu, Timor Tengah dan Malaka yang berbatasan dengan Timor Leste.

Penyaluran THR telah dimulai sejak tanggal 30 April 2021. Untuk mempercepat proses penyaluran THR, KPPN Atambua secara khusus membuka layanan pada hari Sabtu - Minggu tanggal 1 dan 2 Mei 2021.

"Kami sampaikan terima kasih kepada seluruh mitra kerja yang telah merespons secara cepat pengajuan pembayaran THR ke KPPN Atambua termasuk memanfaatkan layanan khusus kami pada hari libur sehingga penyaluran THR berjalan tepat waktu", ungkap Suharto.

Baca juga: Menjelang Lebaran 2021 Harga Beras dan Telur Normal di Pasar Kasih Naikoten, Minyak Goreng Naik

Baca juga: Perdana di Undana, Prodi Ekonomi FKIP Divisitasi dengan Sembilan Kriteria

Lebih lanjut, Suharto mengatakan, pemberian THR Tahun 2021 merupakan wujud penghargaan pemerintah atas pengabdian ASN/anggota POLRI kepada bangsa dan negara dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara yang tengah mengalami tekanan akibat pandemi COVID-19.

Pemberian THR juga diharapkan dapat mendorong pemulihan ekonomi dengan meningkatnya konsumsi masyarakat menjelang hari raya. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Teni Jenahas)

Berita Kabupaten Belu

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved