Berita Belu Bersinar
Robert Simbolon: Ubah Stigma Tertinggal Menuju Daerah Maju
Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Perbatasan BNPP RI, Drs. Robert Simbolon, MAP mengajak pemerintah dan masyarakat Kabupaten Belu untuk menduku
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen

Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas
POS KUPANG.COM| ATAMBUA----Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Perbatasan BNPP RI, Drs. Robert Simbolon, MAP mengajak pemerintah dan masyarakat Kabupaten Belu untuk mendukung program pemerintah pusat di bidang pengembangan perekonomian di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste.
Program yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2021 merupakan upaya pemerintah untuk mempercepatan pembangunan ekonomi pada kawasan perbatasan negara.
Dengan demikian, stigma daerah perbatasan negara sebagai bagian dari daerah tertingal, terbelakang, miskin, terisolasi harus segera diubah menjadi daerah maju dan masyarakatnya hidup sejahtera.
"Presiden Jokowi menginginkan agar wajah perbatasan diubah sehingga stigma, simbol atau cap bahwa perbatasan negara adalah bagian dari daerah tertingal, terbelakang, yang nota bene didalamnya terdapat orang miskin bahkan termiskin, dan terisolasi itu harus kita akhiri", kata Robert Simbolon dalam sambutannya saat acara pembukaan Rapat Koordinasi dan Konfirmasi Rencana Aksi Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2021 di Lantai III PLBN Motaain, Rabu (5/5/2021).
Menurut Simbolon, sejak periode pertama, Presiden Jokowi sudah menegaskan dan berkomitmen untuk membangun Indonesia dari pinggiran yang menjadi nawa cita ketiga. Semangat ini terus dilakukan pemerintah pusat dan menjadi landasan kerja pemerintah untuk mengurus wilayah perbatasan negara.
Simbolon mengemukakan, terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2021 ini karena Presiden Jokowi menghendaki kemajuan di perbatasaan negara yang berdaya saing serta memiliki kemampuan untuk berhadap-hadapan dengan kemampuan di negara tetangga.
Daya saing harus dibangun di perbatasan negara, baik daya saing tingkat nasional maupun daya saing di tingkat masyarakat.
"Alangkah ironisnya kalau kita pada tingkat negara hebat, kuat, maju bahkan kita sering mendapat prestasi tetapi di tingkat masyarakat kita tidak memiliki kemampuan berdaya saing dengan masyarakat di negara tetangga,” ujar mantan Penjabat Gubernur NTT ini.
Lanjut Simbolon, Presiden Jokowi dalam rapat terbatas menginginkan agar kita selalu bekerjasama mewujudkan perbatasan negara sebagai halaman depan atau beranda negara.
“Kita sudah bangun PLBN dengan mewah dan bagus, jangan hanya untuk melayani aktivitas perlintasan manusia secara administratif tetapi Presiden menghendaki kawasan PLBN sebagai episentrum pengembangan kawasan perbatasan negara dan juga sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Itulah esensi dari Inpres Nomor 1 Tahun 2021 ini,” Simbolon.
Melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2021, Presiden menugaskan kepada 10 menteri untuk melaksanakan 60 kegiatan di tiga kawasan PLBN yakni PLBN Motaain, Skow dan Aruk. Untuk PLBN Motaain dan sekitarnya akan dilaksanakan 20 kegiatan oleh 8 Kementerian.
“Untuk kegiatan yang langsung secara teknis terkait dengan pembangunan infrastruktur dan sarpras, Presiden memerintahkan 11 menteri beserta 3 Gubernur, 1 Walikota dan 2 Bupati. Jadi Inpres ini harus kita laksanakan dan selesaikan dalam kurun waktu dua tahun, sampai tanggal 10 Januari 2023 atau harus selesai pada penghujung tahun anggaran 2022. Ini menjadi catatan penting bagi kita semua,” tegasnya.
Bupati Belu, dr. Agus Taolin, Sp.PD mengatakan, Pemerintah Kabupaten Belu sebagai penerima manfaat telah melaksanakan berbagai persiapan antara lain persiapan lahan yang kemudian siap untuk dibangun serta mempercepat berbagai macam proses perizinan sesuai dengan kewenangan dan juga menyiapkan anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan program ini oleh Dinas dan Instansi terkait.
Bupati Belu menyampaikan terima kasih dan pengharagaan kepada Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo yang telah memberikan perhatian lebih kepada masyarakat Kabupaten Belu.